YLKI Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen
KENAIKAN Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen resmi diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, per 1 Januari 2025. Meskipun awalnya disebut hanya untuk barang mewah, namun di lapangan banyak transaksi pembelian, termasuk barang kebutuhan sehari-hari yang alami kenaikan.
Hal itu mencuat ke permukaan, selain viral di media sosial juga dalam pengaduan...
Bebani Masyarakat, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025. Kebijakan ini akan memberi beban tambahan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa momen kenaikan PPN itu...