OJK NTB Peringatkan, Waspada Tawaran Investasi MSL
Mataram (ekbisntb.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB sudah melaporkan entitas bisnis MSL ke Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) yang terdiri dari 16 kementerian dan lembaga negara.Laporan disampaikan OJK NTB ke pusat, setelah menerima sejumlah laporan adanya aktivitas bisnis MSL yang diduga investasi bodong.“MSL sudah...