Tag: Keuangan
PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Insentif Tiga Komoditas Batal Diberikan
PEMERINTAH batal memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas, yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan MinyaKita, seiring dengan tarif 12 persen yang hanya berlaku untuk barang mewah.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menanggung PPN 1 persen untuk tiga komoditas tersebut bila tarif PPN 12 persen berlaku...
Delapan Tahun, Bank Dinar Tumbuh Melesat
Lombok (ekbisntb.com) - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri atau Bank Dinar mencatatkan lonjakan pertumbuhan yang cukup tajam dalam delapan tahun terakhir. Komponen dalam neraca keuangannya semuanya tumbuh diatas 600%.
Pertumbuhan Bank Dinar pada rentang waktu 2017-2024 selama delapan tahun terakhir memiliki pertumbuhan yang sangat positif.
Pada tahun 2016, nilai...
Lale Syifa Jelaskan Kenaikan PPN 12 Persen sebagai Upaya Sehatkan Keuangan Negara
Lombok (ekbisntb.com) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Lale Syifaunnufus, mengimbau masyarakat di wilayah Provinsi NTB untuk tidak terprovokasi oleh disinformasi mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun...
OJK Hentikan 3.240 Entitas Keuangan Ilegal hingga November 2024
Jakarta (ekbisntb.com) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan operasional 3.240 entitas keuangan ilegal dan tidak berizin hingga November 2024.
“Sampai November 2024, OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal...
Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Jakarta (ekbisntb.com) - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan,...