spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaTopikKendaraan

Tag: Kendaraan

Trend Penjualan Kendaraan di NTB Menurun, Pengaruhi Penerimaan Pajak

Lombok (ekbisntb.com) - Sektor otomotif di Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren lesu dengan penurunan signifikan dalam jumlah penjualan kendaraan di awal tahun 2025. Data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB menunjukkan bahwa hingga 31 Mei 2025, penjualan kendaraan baru hanya mencapai sekitar 35,79% dibandingkan total penjualan sepanjang...

Pajak Kendaraan Ditargetkan Capai Rp57 Miliar Lebih

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, menargetkan opsen pajak kendaraan bermotor pada anggaran pendapatan dan belanja tahun 2025 mencapai Rp57 miliar lebih. Penyelesaian administrasi akan dipercepat untuk memperlanjar pajak kendaraan bermotor milik masyarakat. Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi...

Transaksi Pembiayaan Kendaraan pada Expo BIK Mencapai Rp1 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) - Rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar di Selong, Lombok Timur mencatatkan transaksi pembiayaan kendaraan sebesar Rp1 miliar.Tercatat sebanyak 79 transaksi pembiayaan kendaraan, dengan nominal pembiayaan Rp1.084.300.000. Multifinance yang berpartisipasi pada event ini diantarnya, FIF Group, JACCS MPM Finance, BAF, Adira.Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia...

50 Persen Pemilik Kendaraan Bermotor Belum Lunasi PKB

Lombok (ekbisntb.com) – Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran pajak kendaraan bermotor terus dilakukan Pemprov NTB melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Apalagi dari 1,9 juta lebih kendaraan bermotor yang terdaftar di Bappenda, 50 persen kendaraan bermotor belum dibayarkan pajaknya. “Yang menunda pembayaran pajak cukup besar, yakni 50 persen...

Gubernur NTB Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan, Berhadiah Umroh dan Motor, Hj. Eva : Segera...

Lombok (ekbisntb.com) - Kabar gembira, mulai periode 1 Agustus sampai dengan 30 September 2024, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa bebas denda bagi wajib pajak aktif yang membayar PKB setelah tanggal jatuh tempo dan wajib pajak yang telah menunggak atau tidak...