Tag: Investor Maksimal Rp 13 Miliar per Tahun
Eksekutif Jawab Keraguan KPBU APJ, Toleransi Cicilan ke Investor Maksimal Rp 13 Miliar per...
Tanjung ( EKBIS NTB) - Investasi pihak ketiga dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Lombok Utara ditoleransi berada pada ambang jumlah pajak listrik (pajak barang dan jasa tertentu - PBJT) yang dibayarkan masyarakat.Artinya, Pemda Lombok Utara akan "mengembalikan" hak...




