spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaTopikIlegal

Tag: Ilegal

Waspada Pergadaian Ilegal, Kenali Ciri-cirinya

Lombok (ekbisntb.com) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) mengimbau kepada para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pergadaian dan belum memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam keterangan resmi yang disampaikan OJK NTB, Rabu,...

Tim Satgas Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di KLU

SATGAS Berantas rokok ilegal telah menyelesaikan operasi gabungan beberapa waktu lalu. Hasilnya, sebanyak 45.572 batang rokok ilagal berbagai merk telah disita dari masyarakat baik toko, pedagang, maupun pelaku usaha di pasar-pasar tradisional. Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Utara (KLU), Totok Surya Saputra, M.H., mengatakan, razia gabungan telah dilakukan pada Rabu...

Minimalisir Penambang Ilegal, PT. Indotan Didesak Serius Laksanakan Izin Pertambangan Sekotong

Lombok (ekbisntb.com) - Pemkab Lombok Barat (Lobar) mendesak PT Indotan serius melaksanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sekotong yang telah diperoleh perusahaan yang sahamnya telah diakuisisi PT Ancora tersebut. Sesuai komitmen dari perusahaan tersebut segera beraktivitas, pasca izinnya batal dicabut oleh Kementerian ESDM. Penjabat (Pj) Bupati Lobar H. Ilham...

Cukai Rokok Mahal, Rokok Ilegal Disinyalir Marak Beredar

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok. Kebijakan ini berdampak terhadap maraknya rokok illegal beredar di Kota Mataram.Tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2022. Tarif cukai rokok perbatang untuk jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I Rp1.231....

Mendag Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Jakarta (ekbisntb.com)  - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya temuan barang impor ilegal berupa ratusan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi yang diperkirakan sebesar Rp11,4 miliar.“Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan di berbagai wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi dan lain-lain. Temuan produk kosmetik impor ilegal yang diamankan ini...