Tag: Ilegal
Daya Beli Penyebab Banyaknya Peredaran Rokok Ilegal di Lotim
Selong (EKBIS NTB) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingginya minat masyarakat terhadap rokok murah membuat daerah ini dinilai menjadi pasar yang menjanjikan bagi para pelaku peredaran rokok tanpa cukai.Daya beli masyarakat menjadi penyebab utama banyaknya peredaran rokok ilegal di...
Diduga Ditinggali Pekerja Kafe Ilegal, Satpol-PP Lombok Barat Segera Tertibkan Kos-kosan
Lombok (ekbisntb.com) -Menjamurnya kos-kosan diduga ilegal di wilayah Jagaraga Kecamatan Kuripan menjadi perhatian serius Satpol-PP Lombok Barat (Lobar). Pasalnya, selain ilegal kos-kosan ini juga menjadi hunian sementara bagi pelaku pekerja kafe ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Kos-kosan ini menjadi penunjang keberadaan kafe tuak ini, sehingga jika ditangani...
Jumlah PMI Capai 643 Orang, Disnakertrans Bima Gencarkan Antisipasi Jalur Ilegal
Bima (ekbisntb.com) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Aris Munandar, menyampaikan data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima sepanjang tahun 2025. Dari 1 Januari hingga 1 Juli 2025, tercatat sebanyak 643 orang yang terdaftar melalui jalur resmi.
Aris menjelaskan, para PMI asal Kabupaten Bima tersebar...
KPK: Tambang Emas Ilegal di Sekotong Tidak Bisa Dilegalkan
Lombok (ekbisntb.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa melegalkan areal tambang emas ilegal di kawasan hutan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Alasannya, karena daerah yang ada tambang di Sekotong itu masuk kawasan hutan.
‘’Info yang saya dapat, kalau daerah yang ada tambang ilegal di Sekotong masuk kawasan...
Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal
Lombok (ekbisntb.com) - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 427 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Dalam keterangan resmi yang diteruskan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB,...




