OJK: Program 3 Juta Rumah dan MBG Bisa Jadi Peluang Industri Asuransi
Jakarta (ekbisntb.com) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa program 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG) dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri asuransi.
"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan...
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Asuransi Menuju Transformasi Ekonomi
Jakarta (ekbisntb.com) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah tengah menyiapkan digitalisasi pada sektor asuransi guna mewujudkan transformasi ekonomi.
Menurut dia, masifnya perkembangan teknologi digital saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor asuransi.
“Kondisi tersebut mendorong industri asuransi untuk mengembangkan bisnis ke arah digitalisasi proses bisnis,” kata Airlangga saat...
Tolak Pemberlakukan Kebijakan Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi Mulai 2025
Mataram (ekbisntb.com)-Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. Ketentuan ini mengacu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 39A.
Pada pasal tersebut ayat (1), disebutkan bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan. Pada...
Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu akan Diberlakukan
Mataram (ekbisntb.com)-Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam keterangan resmi yang disampaikan OJK NTB, Jumat 19 Juli 2024 diterangkan, bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu...
ASKRINDO Proteksi Sirkuit Mandalika dengan Asuransi CECR
Mataram (ekbisntb.com)-PT Asuransi Kredit Indonesia atau ASKRINDO, memproteksi Sirkuit Mandalika dengan Asuransi Civil Engineering Completed Risk (CECR).Asuransi CECR merupakan perlindungan terhadap aset bisnis yang beroperasi, khususnya aset infrastruktur dan aset transportasi seperti jalan, jembatan, dermaga, runway bandara dan bendungan, atas risiko kerugian/ kerusakan akibat kebakaran, kejatuhan pesawat terbang dan/atau...