Monday, April 13, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 570

DPMPTSP Mataram Terbitkan Dua PBG Hotel Berbintang

0
H. Amiruddin(ekbisntb.com/ant)

Lombok  (ekbisntb.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah menerbitkan dua persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk pembangunan hotel berbintang di kota itu.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram H. Amiruddin di Mataram, Kamis 3 Oktober 2024, mengatakan, dua PBG hotel yang diterbitkan itu adalah pembangunan Hotel Ibis di areal Lombok Epicentrum Mall, dan satu hotel berbintang yang akan dibangun PT Nindia Karya.

“Investasi untuk dua hotel tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar,” katanya.

Hal tersebut disampaikan menyikapi kebutuhan kamar hotel di Kota Mataram, yang saat ini dinilai masih kurang ketika digelar kegiatan skala internasional seperti MotoGP dan lainnya.

Data Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyebutkan jumlah kamar hotel yang tersedia di Kota Mataram mencapai sekitar 4.000 kamar, yang dinilai masih kurang. Dari jumlah itu sebanyak 2.800 kamar ada di hotel berbintang dan sisanya non bintang.

Menurut Amiruddin, dua hotel yang PBG sudah keluar itu memang belum bisa memenuhi kamar yang dibutuhkan, tetapi minimal bisa menambah fasilitas kebutuhan kamar hotel pada tahun-tahun mendatang.

“Jika dua hotel ini bisa segera dibangun, maka bisa menambah sekitar 500 kamar,” katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, dari dua hotel yang PBG sudah diterbitkan itu, baru Hotel Ibis yang memberikan konfirmasi sedangkan hotel yang akan dibangun PT Nindia Karya di Jalan Majapahit dengan bentuk fisik direncanakan 12 lantai, hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut.

“Kami sudah berkali-kali menghubungi pihak Nindia Karya, namun tidak ada jawaban. Bisa kami katakan ‘lost contact’,” kata.

Terkait dengan itu, saat ini pihaknya fokus ke rencana Epicentrum Mall yang akan membangun hotel 12 lantai, dan Prime Plaza Hotel dan Resorts yang berada di terusan Jalan Bung Hatta Monjok yang saat ini sedang proses pembangunan.

“Pembangunan Prime Plaza Hotel itu juga bisa menambah kebutuhan kamar karena mereka juga sedang membangun hotel 12 lantai dengan nilai investasi Rp450 miliar,” katanya.

Lebih jauh Amiruddin mengatakan, dalam menarik minat investor berinvestasi di Kota Mataram, pihaknya telah memberikan berbagai kemudahan layanan.

“Kami juga aktif melakukan promosi, ikut pameran dan lainnya. Pembenahan infrastruktur dan penataan kota yang sudah dilakukan juga menjadi bagian upaya menarik investor berinvestasi di Mataram,” katanya. (ant)

Realisasi Pajak Reklame Masih Seret

0
Papan reklame di perempatan Karang Jangkong menjadi titik bagus untuk pemasangan reklame di Kota Mataram. Sebab, lokasinya sangat strategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat. Akan tetapi, kepatuhan pengusaha reklame membayar pajak menjadi persoalan sehingga capaian masih seret.(ekbisntb.com/cem)

Lombok (ekbisntb.com) – Kepatuhan wajib pajak masih menjadi persoalan di Kota Mataram, terutama pajak reklame. Realisasi hingga akhir triwulan ketiga masih seret.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin dikonfirmasi pada Kamis 3 Oktober 2024 menerangkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai target di triwulan ketiga. Kecuali, pajak reklame capaiannya masih seret atau di bawah target, sehingga membutuhkan kerja keras. Hal ini disebabkan ketidakpatuhan dari pengusaha walaupun telah dikirimkan ketetapan pajak. “Sudah kita kirimkan tetapi belum mau membayar,” terangnya.

Dirincikan, capaian pajak hotel dari target Rp29 miliar telah mencapai 81,65 persen atau Rp23,6 miliar. Pajak restoran dari target Rp40 miliar telah terealisasi 81,16 persen atau Rp32,4 miliar lebih. Pajak hiburan dari target Rp6 miliar, terealisasi Rp5,1 miliar atau 85,86 persen. Pajak parkir dari target Rp2 miliar terealisasi Rp1,7 miliar atau 86,34 persen.

Selanjutnya, pajak air bawah tanah dari target Rp2 miliar terealisasi Rp1,85 miliar lebih atau 92,5 persen. Pajak bumi dan bangunan dari target Rp30 miliar, terealisasi 88,7 persen atau Rp26,6 persen. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dari target Rp27 miliar, terealisasi 102 persen atau Rp27,5 miliar lebih. Pajak penerangan jalan umum dari target Rp44 miliar, terealisasi 84,4 persen atau Rp37,1 persen. Sedangkan, pajak reklame dari target Rp5 miliar, terealisasi 67,8 persen atau Rp3,3 miliar. “Teman-teman akan rajin turun menagih,” ujarnya.

Amrin mengatakan, kepatuhan dari wajib pajak menjadi persoalan walaupun di satu sisi penetapan pajak reklame sebenarnya tidak menjadi kendala. Pihaknya sebelumnya telah melakukan penetapan terhadap objek pajak reklame.

Kondisi seperti ini akan menjadi pertimbangan bagi BKD untuk melakukan penagihan kepada pengusaha reklame di Kota Mataram. “Kita akan lebih keras lagi untuk menagih,” pungkasnya.

Di satu sisi, reklame bodong alias tidak berizin banyak ditemukan. Ia mengeluhkan tidak ada penindakan berupa pemotongan terhadap reklame ilegal di Kota Mataram, padahal berdampak terhadap potensi pendapatan asli daerah. “Seharusnya dipotong supaya tidak membuat kita pusing lagi,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Mataram meningkatkan kepatuhannya membayar pajak tepat waktu sehingga tidak berimplikasi terhadap pengenaan sanksi denda maupun sanksi berupa penempelan objek pajak. (cem)

Tunggu Pedagang Direlokasi

0
Cahya Samudra. (ekbisntb.com/cem)

PEDAGANG kali lima (PKL) di jalan bebas hambatan (by pass) Mataram – Bandara Internasional Lombok, di Kelurahan Jempong Baru, masih semrawut. Penertiban menunggu pedagang direlokasi.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sekarbela, Dr. Cahya Samudra ditemui pada Kamis 3 Oktober 2024 menjelaskan, aktivitas pedagang kaki lima di jalan by pass Mataram – BIL secara aturan tidak diperbolehkan tetapi pemerintah memiliki toleransi kepada pedagang untuk berjualan mulai siang sampai malam hari. Demikian pula, pengelolaan sampah dikoordinir langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram. Selain itu, lokasi berjualan juga dibatasi tidak boleh sampai bundaran. “Jadi satu kelompok itu terdiri dari 10 pedagang untuk dikoordinir sampahnya,” kata dia.

Jumlah pedagang diakui mengalami penambahan serta menimbulkan kesemrawutan. Lokasi berjualan pedagang berada di pintu masuk sehingga dikhawatirkan mengganggu wajah kota. Penertiban pedagang tegasnya, tidak bisa dilakukan serta-merta oleh pemerintah sehingga perlu menunggu direlokasi ke tempat yang representatif.

Rencananya lahan di dekat Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Mataram menjadi lokasi relokasi pedagang. “Kita tunggu direlokasi dulu,” timpalnya.

Pemerintah memahami aktivitas PKL berkaitan dengan kesejahteraan, nafkah, dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Di satu sisi, pemerintah dilema dengan ramainya pedagang yang berjualan. Lokasi itu merupakan jalur bebas hambatan sehingga berpotensi membahayakan pengendara lainnya. “Iya, memang di sana jalur cepat dan berbahaya bagi pengendara,” pungkasnya.

Bukan hanya pedagang menggunakan lapak, melainkan pedagang menggunakan kendaraan roda empat dan roda tiga berjualan di seputaran bundaran sampai tembolaq tersebut. Kondisi ini memancing pengendara lainnya sehingga terjadi penumpukan kendaraan di ruas jalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan pengendara tersebut. “Iya, di mana ada pedagang, pasti akan memancing pembeli di sana,” ujarnya.

Penertiban ini membutuhkan proses sehingga perlu secara bertahap untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada pedagang agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di lokasi tersebut. (cem)

KPK Ingatkan Pemda Terkait TKA Terlibat Tambang Ilegal di Sekotong

0
Salah satu lokasi tambang emas dan alat pengolahan batu emas (gelondongan) di wilayah Sekotong. (ekbisntb.com/ist)

Lombok (ekbisntb.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah NTB terkait adanya kasus dugaan tenaga kerja asing (TKA) terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

‘’Jangan sampai di balik lemahnya penegakan hukum di lingkungan tambang yang katanya ada TKA, ada gratifikasi, ada suap, ada korupsi. Kami tetap melakukan pengawasan soal itu,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria di Mataram, Kamis 3 Oktober 2024.

Perihal persoalan tambang emas ilegal yang kini telah berjalan di tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Barat, Dian menegaskan bahwa KPK mendukung penyelesaian dari penanganan tersebut. “Terkait penanganan di Kepolisian, kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.

Dian memastikan bahwa pihaknya juga mendukung penanganan kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran dari adanya keterlibatan TKA dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Sekotong.

KPK mengambil langkah sendiri dengan meminta keterangan kepada pihak Disnakertrans NTB, Kanwil Kemenkumham NTB, serta Kemenaker RI. ‘’Dari hasil koordinasi, kabarnya masih ada tarik menarik, siapa yang harus mengawasi soal itu (WNA terlibat tambang emas ilegal). Visa-nya bagaimana? Apakah visa investor, kemudian sudah kah urus soal RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing?” ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Dian memastikan menunggu kabar lebih lanjut dari Kanwil Kemenkumham NTB maupun Disnakertrans NTB.

‘’Kan ada Tim Pora (pengawasan orang asing) di sini. Nanti kami lihat seperti apa, kita tunggu saja hasilnya,” kata Dian.

Namun, terlepas dari adanya dugaan tambang emas ilegal yang mempekerjakan TKA, Dian melihat pemerintah daerah seharusnya dalam persoalan WNA yang bekerja di NTB bisa menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pemasukan daerah.

“Jadi, apapun pelanggaran sektoralnya, yang jelas keberadaan TKA itu harus ada retribusinya, jangan sampai lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola WNA asal China tersebut telah ditutup sementara. Penutupan itu dampak dari aksi pembakaran kamp dan sarana tambang yang diduga milik WNA pada medio Agustus 2024.

Lokasinya berada di Bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Dari peristiwa itu, Polres Lombok Barat melakukan penyidikan terkait keberadaan TKA yang mengelola tambang emas ilegal. Selain menyegel lokasi tambang, kepolisian turut menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih terkendala menelusuri keberadaan WNA yang diduga sebagai TKA dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut bekerja sama dengan pihak Imigrasi Mataram. (ant)

Harga Emas Antam Kamis Naik Rp5.000 jadi Rp1,469 Juta per gram

0
Emas Antam(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi 3 Oktober 2024 naik Rp5.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.469.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, menjadi Rp1.307.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp784.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.469.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.878.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.292.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.120.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.185.000
  • Harga emas 25 gram: Rp35.337.000
  • Harga emas 50 gram: Rp70.595.000
  • Harga emas 100 gram: Rp141.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp352.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp704.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.409.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant)

Pemerintah Berencana Setarakan Manfaat JKP dengan Prakerja

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Pemerintah berencana merevisi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), di mana nilainya akan disesuaikan dengan merujuk pada manfaat program Kartu Prakerja.

“Kami minta insentif pelatihan JKP itu disesuaikan dengan Prakerja. Saat ini, insentif pelatihan Prakerja itu sekitar Rp3,5 juta, sedangkan pelatihan JKP lebih rendah dari itu. Jadi, JKP akan dinaikkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jaminan yang diberikan terdiri dari tiga bentuk, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Pelatihan yang diberikan berbasis kompetensi baik secara daring maupun luring.

Manfaat pelatihan kerja dapat dilakukan melalui integrasi akses informasi pasar kerja dan sistem informasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan.

Peserta yang telah menerima manfaat pelatihan kerja harus melaporkan pelatihan yang telah diselesaikan paling lama tujuh hari kerja sejak selesainya pelatihan.

Sebelumnya, Airlangga juga pernah menyampaikan wacana revisi kebijakan JKP. Hal itu ia sampaikan usai Sidang Kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat 13 September 2024.

Saat itu, dia mengungkapkan biaya pelatihan kerja akan dinaikkan dari Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta.

Selain kenaikan nilai manfaat pelatihan, dia juga mengatakan cakupan penerima JKP akan diperluas hingga menjangkau pekerja kontrak atau dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Kemudian, manfaat uang tunai juga bakal direvisi. Sebelumnya, benefit uang tunai diberikan sebesar 45 persen dari gaji selama tiga bulan pertama, lalu 25 persen dari gaji selama tiga bulan berikutnya. Gaji yang dimaksud disesuaikan dengan penghasilan terakhir, namun dengan perhitungan maksimal Rp5 juta per bulan.

Adapun penyesuaian yang akan dilakukan yaitu benefitnya disetarakan sebesar 45 persen dari gaji selama enam bulan tersebut.

Menurut Airlangga, Pemerintah tengah menyiapkan landasan aturan kebijakan itu melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). (ant)

Bapanas: Bantuan Beras Disalurkan Sesuai Rencana Guna Tekan Inflasi

0
Bantuan Beras Disalurkan (ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa bantuan beras selalu disalurkan sesuai rencana untuk membantu menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangan di Jakarta, Kamis menyampaikan bahwa langkah penyaluran bantuan pangan beras menjadi kunci dalam menekan inflasi di sektor pangan.

“Penyaluran bantuan pangan beras ini secara langsung dapat mengurangi tekanan harga di pasar,” kata Ketut.

Ketut mengaku bahwa pihaknya sebelumnya mendampingi Presiden Joko Widodo menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) kepada warga di Gudang Bulog Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu 2 Oktober 2024.

Dia menuturkan bahwa penyaluran itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia serta mengendalikan inflasi pangan, khususnya beras, yang merupakan komoditas pangan pokok bagi masyarakat.

“Dengan adanya tambahan suplai beras dari pemerintah, stabilitas harga dapat terjaga, sehingga masyarakat khususnya kelompok penerima manfaat tidak terdampak oleh lonjakan harga yang berpotensi menambah beban ekonomi,” jelas Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menyebutkan bahwa stok beras di Gudang Bulog Kampung Baru mencapai 1.292,54 ton. Sebanyak 525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pangan beras dalam kesempatan tersebut.

“Penyaluran ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP yang telah berjalan sejak awal tahun,” tambah Ketut.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya intervensi bantuan pangan untuk menjaga tingkat inflasi pangan.

“Ini kan (bantuan pangan beras) sudah sesuai rencana, Agustus kemudian Oktober kemudian Desember dan kita harapkan ini bisa mengerem harga beras, karena kita intervensi lewat bantuan pangan beras. (Selain itu) untuk pasokan (beras) tidak ada masalah,” kata Presiden.

Terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa upaya pemerintah melalui penyaluran bantuan pangan beras merupakan langkah strategis yang efektif dalam menekan laju inflasi, terutama di sektor pangan.

Dia menuturkan, sejak awal tahun, Bapanas telah mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan dengan berbagai langkah pengendalian, salah satunya melalui penguatan CPP.

“Melalui langkah distribusi beras yang masif, kita mampu menjaga stabilitas harga beras di pasar, yang menjadi komoditas utama dalam penghitungan inflasi,” ujar Arief.

Pemerintah telah menyalurkan lebih dari 1,5 juta ton beras melalui tiga tahap. Pada tahap pertama (Januari-Maret 2024), sebanyak 659.131 ton beras disalurkan ke seluruh penjuru Indonesia.

Selanjutnya tahap kedua (April-Juni 2024) sudah mencatatkan penyaluran sebesar 653.356 ton. Pada tahap ketiga (Agustus 2024) telah mencapai 218.171 ton.

Ia menambahkan, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi nasional pada September 2024 berada pada level 1,84 persen (year-on-year), dengan komponen harga bergejolak seperti beras, cabai rawit, dan bawang putih yang memiliki andil inflasi sebesar 0,23 persen.

“Angka ini masih berada dalam rentang target inflasi pemerintah di 1,5 hingga 3,5 persen,” terang Arief.

Khusus inflasi beras secara bulanan (month to month), sebelumnya di bulan Agustus tercatat berada di 0,31 persen dan di bulan September terjadi penurunan menjadi 0,05 persen.

Dari ini, langkah strategis pemerintah melalui penyaluran bantuan pangan beras terbukti mampu menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga. Kebijakan ini dinilai sangat efektif dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang terdampak fluktuasi harga pangan.

Lebih lanjut, Bapanas bersama Perum Bulog terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terpencil seperti Kabupaten Sumba Barat.

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat, serta sejalan dengan upaya menjaga angka inflasi secara berkelanjutan. (ant)

Bulog Dukung Penggunaan Teknologi untuk Pertanian Berkelanjutan

0
Bulog Dukung Penggunaan Teknologi untuk Pertanian(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Perum Bulog menyebut inovasi teknologi dan efisiensi model bisnis sangat dibutuhkan untuk membangun masa depan pertanian berkelanjutan.

Direktur Transformasi dan Hubungan Kelembagaan Bulog Sonya Mamoriska Harahap menyampaikan lahan pertanian makin terkonversi akibat perubahan iklim, dan kurangnya minat generasi muda untuk menjadi petani.

Menurutnya, teknologi dan efisiensi model bisnis dapat menciptakan pasar baru dan berkelanjutan yang sangat dibutuhkan.

“Menghadapi beragam tantangan untuk mewujudkan ketahanan pangan, seperti isu geopolitik dan perubahan iklim, dibutuhkan solusi yang melibatkan kecanggihan teknologi seperti kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang bisa digunakan untuk melihat pola tanam maupun panen,” ujar Sonya melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Sonya mengatakan Perum Bulog konsisten untuk terus mendukung terobosan-terobosan untuk melakukan mitigasi terhadap resiko yang dihadapi oleh rantai pasok pangan seperti krisis iklim, volatilitas pasar maupun ketegangan geopolitik.

“Kemajuan teknologi membuat kami bisa melakukan perencanaan jangka panjang, tentunya berkolaborasi dengan para pemegang data dari pemerintah seperti Bapanas, Departemen Pertanian, maupun BPS, sehingga dapat tercipta pengaplikasian teknologi berbasis AI guna mewujudkan neraca pangan yang berimbang,” kata Sonya.

Profesor dari Divisi Ekonomi Sumber Daya Alam Kyoto University Kei Kajisa mengatakan teknologi pada industri pertanian di Jepang telah membantu meningkatkan kualitas beras dan mengurangi 20 persen sampai 30s persen gas metana yang diproduksi pada lahan pertanian, sehingga membantu mengurangi emisi karbon.

Teknologi yang digunakan di negara Jepang seperti Automate Waiting and Dry (AWD), maupun sensor yang dapat mengukur kadar air pada tanaman padi, membuat industri pertanian di Jepang dapat tetap memenuhi target produksi walaupun banyak generasi muda di Jepang yang datang dari keluarga petani, memilih beralih profesi dan pindah ke perkotaan.

Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah petani muda (berusia 19-39 tahun) di Indonesia mencapai sekitar 6,18 juta orang, yang mewakili sekitar 21,93 persen dari seluruh jumlah petani di negara ini.

Sementara itu, Komunitas Petani Muda Keren yang tumbuh secara organik dan berada di berbagai provinsi di Indonesia, berhasil menarik minat kaum muda yang rata-rata berusia 35 sampai dengan 50 tahun, untuk turut membangun masa depan pertanian berkelanjutan dengan menerapkan penggunaan teknologi.

Penggunaan teknologi canggih seperti smart irrigation system, sensoring, dan drone spraying membantu para petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya, sehingga bisa mendapatkan pendapatan tetap baik secara harian, bulanan maupun tahunan.

“Dengan memanfaatkan teknologi, petani dapat mengoptimalkan lahan pertaniannya dan meningkatkan hasil panen secara signifikan. Bantuan kecanggihan teknologi membuat para petani bisa melakukan usaha lainnya yang menunjang industri pertanian,” kata pendiri Komunitas Petani Muda Keren AA Gede Agung Wedhatama. (ant)

Bappenas Tekankan Lima Industri Prioritas dalam Ekonomi Sirkular

0
Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti(ekbisntb.com/ant)

Jakarta (ekbisntb.com) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut ada lima sektor industri yang menjadi prioritas dalam rencana aksi nasional ekonomi sirkular.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kelima sektor tersebut adalah makanan dan minuman, elektronik, tekstil, konstruksi dan bahan bangunan, serta plastik.

“Ekonomi hijau dan ekonomi sirkular akan menjadi salah satu mesin pertumbuhan Indonesia, termasuk industrialisasi di dalamnya. Oleh sebab itu, kita sudah menentukan lima sektor prioritas untuk menerapkan ekonomi sirkular di Indonesia,” ujar Amalia di Jakarta, Kamis.

Amalia menjelaskan, implementasi ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi penggunaan materi input produksi yang berasal dari sumber daya alam (SDA).

Selanjutnya, ekonomi sirkular juga bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah atau zero waste melalui penerapan 9R yakni refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, recycle dan recover.

Khusus pada sektor tekstil, kata Amalia, strategi untuk menjalankan aksi ekonomi sirkular antara lain pengembangan infrastruktur serta penguatan ekosistem ekonomi sirkular tekstil nasional, pengurangan limbah tekstil dan peningkatan efisiensi sumber daya dalam proses produksi tekstil.

“Untuk mendorong ekonomi sirkular di sektor tekstil adalah menciptakan atau membangun ekosistem dari sirkuler industri. Nah ekosistem ini menjadi penting,” katanya.

Amalia menyampaikan, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan ekonomi sirkular di sektor tekstil. Oleh karena itu, Ia meminta kepada kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk berkolaborasi.

“Rencana yang didesain oleh pemerintah itu sudah ada, tetapi untuk implementasi dan menciptakan hal-hal yang konkret, tentunya harus kolaborasi dengan semua,” ucap Amalia. (ant)

Terindikasi Invetasi Bodong, PT. XFA AI Diblokir

0
Otoritas Jasa Keuangan(ekbisntb.com/ist)

Jakarta (ekbisntb.com) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur atas penawaran investasi atau melakukan penempatan dana pada kegiatan-kegiatan yang tidak jelas aspek legalitasnya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Kamis, 3 Oktober 2024, disebutkan Satgas PASTI telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh entitas yang bernama PT Xpertise Future Analytics Indonesia (PT XFA AI), entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server. Penawaran tersebut menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.

Menindaklanjuti pengaduan dan pelaporan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI terkait untuk memastikan aspek legalitas dari PT XFA AI dan kegiatan usaha yang dilakukannya. Satgas PASTI juga telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi meskipun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi anggota Satgas PASTI, PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya. Melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi. Dan tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Mendasarkan hal-hal di atas dan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka Satgas PASTI akan melakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan dengan PT XFA AI, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang.

Bagi masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dengan modus yang mencurigakan atau diduga ilegal serta memberikan janji imbal hasil yang tidak logis, agar dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.(bul)