Tuesday, April 7, 2026
26.5 C
Mataram
Home Blog Page 559

DKP Lotim Minta Masyarakat Turut Jaga Kondusivitas Investasi Tambak Udang

0
Muhammad Zainuddin (ekbisntb.com/dok)

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombol Timur (Lotim) meminta masyarakat turut jaga kondusivitas investasi tambak udang. Semua investor diyakinkan sudah terikat dengan aturan.

Hal ini disampaikan Kepala DKP Lotim, Muhammad Zainuddin menjawab Ekbis NTB di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Diketahui, salah satu tambak udang yang baru memulai investasi, yakni PT Anugrah Sukses Aquaindo di Suryawangi beberapa waktu lalu dimintai warga sekitar agar membuka jalan menuju pantai dan dibuatkan lokasi tambatan perahu.

Sepengetahuan Kadis Kelautan dan Perikanan Lotim ini, jalan menuju pantai sudah tidak masalah. Tuntutan warga pun siap dipenuhi pihak investor dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) nantinya. Sementara, PT ASA ini belum mulai produksi dan masih dalam tahapan penataan lokasi tambak.

Besarnya tingkat abrasi di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji ini memaksa pihak investor ini harus melakukan pemasangan pemecah gelombang di sepanjang bibir pantai. “Ada sekitar 40 meter yang abrasi,” tuturnya.

Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya yang dikonfirmasi terpisah mengatakan warganya menuntut ada pembebasan lahan menuju pantai. Lurah ini memastikan tidak ada akses yang warga ditutup menuju pantai.

“Aksesnya tidak ditutup, sudah ada dua meter, cuma warga minta di perlebar,’ sebutnya.

Diakuinya, sudah ada itikad baik dari pihak perusahaan. Hanya saja, masih terbentur soal harga lahan yang diminta warga terlalu melambung. Diketahui saat awal pembebasan dulu dibeli hanya Rp 5 juta per are. Sedangkan, saat ini ada warga pemilik lahan menginginkan harga tanahnya Rp 2 juta per meter persegi. “Saat ini kita masih memfasilitasi untuk lobi warga pemilik lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk lokasi tempat tambatan perahu saat ini yang ditempati nelayan merupakan kebun milik warga, bukan tempat umum. Tingginya tingkat abrasi membuat lahan banyak tergerus.

Pimpinan PT ASA, Trijadi Prametu saat diwawancarai via ponselnya mengatakan pihaknya saat ini sedang proses persiapan membangun tambak kawasan seluas 8 hektar.

ASA memulai investasi sejak 2023 lalu. Persoalan abrasi diakui menjadi perihal yang cukup berat dihadapi saat ini. Dimana, abrasi cukup parah. Tanah warga yang hilang akibat abrasi sepengetahuan Tri saat ini sudah lebih dari 40 meter, sehingga pihak perusahaan ini saat ini telah berusaha memasang beronjong di pinggir pantai guna meminimalisir dampak abrasi.

ASA berencana akan memulai beroperasi bulan depan. Saat ini, selain persoalan abrasi, pihak investor ini sempat tersendat komunikasinya dengan nelayan setempat. Nelayan menginginkan pelebaran jalan dan ada lokasi tempat tambatan perahu. Ketentuan menyiapkan tambatan perahu tersebut katanya tidak ada ketentuan tertulis yang mewajibkan pihak investor tambak udang ini harus menyediakan lokasi tersebut. Meski demikian, ASA siap bantu nantinya lewat CSR perusahaan setelah beroperasi. “Cuma kita akan sekarang belum beroperasi, kita miskomunikasi saja kemarin dengan nelayan” ungkapnya.

Akibat abrasi ini, tambatan perahu nelayan diakui turut hilang. Sehingga saat ini nelayan menempati tanah warga sebelah lokasi PT ASA. Pihak nelayan menginginkan lokasi tambatan perahu dimaksud turut dibebaskan oleh pihak perusahaan. Sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai pembebasan tersebut. “Kita diminta fasilitasi di depan, tapi masalahnya kita belum beroperasi. Kalau sudah beroperasi, pasti kita akan bantu lewat CSR kita,” imbuhnya.

Para warga yang menuntut ini diminta bersabar dulu. Pihak perusahaan tidak juga dipaksa secara sepihak karena tidak ada aturan hitam di atas putih. Soal akses ke pantai juga sudah ada sekitar 2 meter. Warga minta diperlebar menjadi 3 meter juga siap dipenuhi nantinya oleh pihak perusahaan. “Cuma yang punya tanah kan belum selesai berembuk dengan pihak keluarganya,” demikian ungkapnya. (rus)

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Pokdarwis Kebon Datu Gelar Rally Motor dan Pertunjukan Musik

0
Potensi desa wisata di Desa Peresak, Kecamatan Narmada. (ekbisntb.com/ist)

KELOMPOK Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Lombok Barat akan menggelar acara bertajuk Kebon Datu Wisata Rally Motor 2024 akhir Oktober mendatang. Kegiatan yang juga diwarnai pertunjukan musik ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2024. Acara ini akan dimulai pukul 08.00 pagi hingga selesai di kawasan wisata Kebon Datu, Dusun Peresak Utara.

Ketua Panitia Kebun Datu Wisata Rally Motor 2024 Sahrul Hadi, menjelaskan, rute reli akan melewati jalur wisata mulai dari Kebon Datu-Suranadi-Sesaot-Kumbu-Keru dan kembali ke lokasi awal.

‘’Selain reli motor, acara ini juga akan dimeriahkan oleh pertunjukan live music dan beragam hadiah menarik. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor (second) untuk pemenang, serta berbagai door prize, seperti alat elektronik, sepeda, dan perlengkapan rumah tangga,’’ ujarnya, Sabtu 5 Oktober 2024.

Acara ini, tambahnya, digelar Pokdarwis dengan tujuan mempromosikan wisata Kebon Datu dan meningkatkan sektor UMKM masyarakat, khususnya di Narmada. Pihaknya mengharapkan dengan kegiatan ini juga akan semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung ke Desa Peresak.

“Acara ini kami gelar agar pemerintah lebih memperhatikan potensi wisata lokal seperti Kebon Datu yang masih terbengkalai. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar,” harapnya.

Namun, kendala utama yang dihadapi panitia adalah masalah pendanaan. “Masyarakat Desa Perasak memulai semuanya dari nol, dan sejauh ini, kami mengumpulkan dana secara mandiri,” kata Samsul Hadi, Ketua Panitia.

Diakuinya, persiapan acara sudah cukup matang, dengan delapan orang panitia yang didukung oleh Kepala Desa Peresak. Panitia telah mengajukan beberapa proposal serta perizinan kepada pihak Polda dan Kapolda, dan saat ini sedang menunggu respons dari donatur serta pihak kepolisian.

“Kami berharap Dinas Pariwisata baik di tingkat kabupaten maupun provinsi bisa turut serta dalam mendukung acara ini, karena kami ingin memajukan desa wisata,” ujarnya. (r)

Gelar Ngontel Sehat Berbudaya, Upaya KOSTI Lestarikan Warisan Budaya Indonesia

0
Anggota KOSTI NTB pose bersama di ikon Kota Mataram Tembolak sebelum menuju Taman Udayana, Minggu 6 Oktober 2024. (ekbisntb.com/ist)

KUMPULAN Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) NTB kembali menggelar kegiatan Ngontel Sehat Berbudaya, Minggu (6/10). Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya Indonesia, sekaligus memperingati Hari Batik Nasional dan Hari Tentara Nasional (TNI) ke 79.

Dengan tema “Lestarikan Budaya Indonesia”, kegiatan ini diikuti oleh 80 hingga 100 anggota. Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya dan juga menjadi tempat untuk menjalin tali silaturahmi. Adapun rute kegiatan ini, mereka memulai perjalanan dari Tembolak atau by pass di lingkar selatan Kota Mataram dan finish di Taman Udayana.

Ketua KOSTI NTB Agus Cahyono, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan Ngontel Sehat Berbudaya diselenggarakan juga di berbagai kabupaten yang ada di NTB, sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh KOSTI Pusat “Jadi Lombok Tengah, Sumbawa Barat dan Sumbawa juga mengadakan sendiri kegiatan Ngontel ini. Karena tiap Kabupaten itu ada KOSTI nya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada yang berbeda dengan tahun lalu, karena dari tema dan rute juga sama dengan tahun yang lalu. Selain itu anggota KOSTI juga saat ini merupakan generasi muda. “Jadi saat ini tidak hanya orang-orang tua yang sudah PNS saja, sekarang anak-anak remaja juga banyak yang ikut serta dalam KOSTI ini, ” tambahnya.

Tidak ada persiapan yang dipersiapkan khsusus untuk kegiatan ini, hanya mempersiapkan kesehatan diri dan kondisi sepedanya agar layak dipakai.

Agus berharap agar kegiatan ini dapat memotivasi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat NTB akan pola hidup yang sehat, serta dapat membawa nama baik NTB hingga semakin terkenal dengan adanya kegiatan ini. “Terutama jiwa-jiwa nasionalisme harus tetap ditanamkan dalam kehidupan kami, ” jelasnya. (r)

Sepuluh Tahun Capaian Kerja Pemerintah: Andil Pajak agar Si Mungil Kian Rancak

0
Salah satu gerai UMKM(ekbisntb.com/ant)

Oleh Yacob Yahya, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, pendapat pribadi

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berperan vital dalam mengakselerasi perputaran roda perekonomian nasional. Menurut Kementerian Koperasi dan UMKM (KUMKM), pelaku usaha yang acap disebut sektor informal ini berkontribusi 60,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Badan Pusat Statistik mencatat bahwa PDB Indonesia tahun 2023 sebesar Rp20.892,4 triliun. Artinya, hampir Rp12.640 triliun PDB ditopang oleh UMKM.

Tak cuma di pasar domestik, “si mungil” juga meramaikan pasar internasional. UMKM menyumbang 15,6% terhadap ekspor non-migas; meraih rasio partisipasi dalam rantai pasokan dunia (global supply chain) sebesar 4,1%; serta berkontribusi 60% atas investasi nasional.

Para pelaku UMKM membuktikan bahwa mereka ulet dan tangguh di tengah tantangan kondisi perekonomian. Di saat banyak perusahaan raksasa limbung terhantam situasi dunia usaha yang tak baik-baik saja, UMKM justru tetap bertahan menghadapi gempuran. Krisis ekonomi 1998 telah mencatat, UMKM tetap survive di tengah kelesuan.

Selain itu, UMKM juga menjadi penyelamat dari problem pengangguran. Masih menurut Kementerian KUMKM, tenaga kerja yang terserap mencapai 96,9%. Sementara itu, menurut Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun 2023, jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta.

Namun, di sisi lain, tidak dapat dimungkiri bahwa para pelaku UMKM masih terkendala dengan penyelenggaraan akuntansi. Kurangnya literasi ihwal pembukuan dan pencatatan ini setidaknya menimbulkan dua persoalan. Pertama, peluang UMKM untuk mengakses kredit perbankan guna ekspansi usaha menjadi terbatas atau tidak bankable karena masalah tata buku itu tadi. Mereka belum dapat menyajikan laporan keuangan yang cukup meyakinkan lembaga keuangan formal untuk mengucurkan pinjaman kepada mereka. Kedua, mereka terhambat dalam berkontribusi membayar pajak secara benar. Karena baik omzet (perputaran usaha kotor) maupun laba bersih tidak dapat disajikan secara akurat, besarnya kewajiban pajak pun kurang tepat mereka hitung untuk selanjutnya mereka setorkan.

Dari sinilah, mengingat pentingnya peran para pelaku UMKM dalam perekonomian kita, tentu negara mendukung dan mendorong sejumlah kemudahan bagi mereka. Sebagai pengelola “Uang Kita” atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui kebijakan fiskal, Beranjak dari permasalahan di atas, pemerintah juga telah menyiapkan terobosan bagi para pelaku UMKM untuk berpartisipasi membayar pajaknya.

Satu Dekade Peran Pajak

Kementerian Keuangan dalam kurun sepuluh tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan stimulus kepada sektor UMKM, khusunya melalui kebijakan perpajakan. Jika sedikit kita tarik ke belakang, setahun sebelum pergantian tongkat estafet kepemimpinan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah “mewariskan” fasilitas perpajakan bagi UMKM. Legacy tersebut berupa Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (PP 46/2013).

PP 46/2013 merupakan inovasi yang memudahkan pelaku UMKM berkontribusi dengan membayar pajaknya secara simpel. Cukup kalikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 1% dari omzet bulanan, pelaku UMKM dapat menghitung pajaknya dengan gampang, untuk selanjutnya ia setorkan ke kas negara dan laporkan melalui surat pemberitahuan. Fasilitas ini dinikmati oleh pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar dalam setahun.

Selanjutnya, Presiden Jokowi membuat gebrakan dengan program tax amnesty, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Kemudahan itu berupa tarif yang jauh lebih rendah daripada harta repatriasi dalam negeri ataupun harta deklarasi luar negeri.

Sesuai dengan periodenya, tarif tebusan pajak atas harta repatriasi dalam negeri adalah 2% (periode pertama 1 Juli hingga 30 September 2016), 3% (periode kedua 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2016), dan 5% (periode ketiga atau terakhir 1 Januari hingga 31 Maret 2017). Sementara itu, tarif tebusan pajak atas harta deklarasi luar negeri sebesar 4%, 6%, dan 10% untuk masing-masing periode secara berurutan.

Nah, khusus pelaku UMKM, dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 tidak mengenal kenaikan tarif tebusan. Jika pelaku UMKM mengungkapkan nilai harta sampai dengan Rp10 miliar, berlaku tarif tebusan 0,5%, dan nilai harta lebih dari 10 miliar dikenai tarif tebusan 2%.

Selang beberapa waktu, PP 46/2016 dirasa perlu untuk ditinjau ulang. Oleh karena itu, terbitlah PP 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Belakangan, PP 46/2018 direvisi melalui PP 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Ketentuan di atas mengatur bahwa tarif PPh Final turun menjadi 0,5%. Artinya, seumpama seorang pedagang nasi bungkus, dia cukup membayar pajak sebesar satu porsi tiap kali berhasil menjual 200 bungkus nasi. Sangat ringan, bukan?

Tahun 2020 merupakan pukulan telak bagi dunia usaha karena pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) merebak ke segala penjuru dunia. Aktivitas bisnis di tingkat global lumpuh dan ekonomi lesu. Mobilisasi pun terkunci karena lockdown.

Berpacu dengan waktu agar segera bangkit, pemerintah mengambil langkah tepat dengan meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan enam fokus area, yakni kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, serta pemerintah daerah dan sektoral kementerian.

Menurut Kementerian Keuangan, dukungan UMKM membutuhkan total anggaran Rp123,46 triliun. Dukungan UMKM tersebut berupa antara lain dengan insentif pajak ditanggung Pemerintah atas PPh Final UMKM (PP23/2018), serta relaksasi pembayaran angsuran dan bunga kredit. Bahkan pasca-pandemi pun, sejumlah insentif tetap digelontorkan.

Berkaca pada sederet kebijakan perpajakan tersebut, terbukti bahwa Uang Kita selama satu dekade ini bekerja bersama demi menjaga kinerja para pelaku UMKM. Tentunya, agar keberlangsungan usaha mereka semakin ciamik, karena merekalah penggerak roda perekonomian.

Hidupkan UMKM Kuliner Lokal, Senggigi Sunset Jazz 2024 Bukan Sekedar Festival Musik

0
Event Senggigi Sunset Jazz menghidupkan UMKM kuliner lokal NTB dan Nusantara. (ekbisntb.com/ist)

Tidak hanya menampilkan festival musik, BCA Senggigi Sunset Jazz (SSJ) tahun ini juga menghadirkan Festival Kuliner yang menghadirkan sekitar 45 jenis kuliner dari berbagai daerah di Pulau Lombok hingga sejumlah kuliner dari sejumlah daerah di Indonesia.

ADANYA festival kuliner di salah satu event terbesar di Lombok Barat (Lobar) ini diharapkan bisa menjadi panggung jualan dan promosi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Lombok khususnya di daerah Lobar.

Ke depannya, Festival Kuliner ini diproyeksikan menjadi cikal bakal Senggigi Fair, event festival kuliner yang akan diselenggarakan rutin di kawasan Senggigi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar dalam upaya menghidupkan geliat UMKM serta mendongkrak kepariwisataan di Lobar.

Festival Kuliner ini terbagi menjadi dua kelompok kuliner yakni Kuliner Nusantara yang berisikan makanan-makanan khas sejumlah daerah di Indonesia seperti Batagor dari Bandung, Pempek dari Palembang, Empal Gentong dari Cirebon hingga Sate Bulayak dari Lombok.

Kuliner Nusantara ini ditujukan agar pengunjung yang datang dari luar Pulau Lombok bisa mencicipi kuliner khas Lombok dan sebaliknya pengunjung lokal juga bisa mencoba kuliner khas dari daerah lain.

Kelompok lainnya diisi dengan sejumlah kuliner kreasi dari berbagai UMKM yang terlebih dahulu melalui proses kurasi.

Adanya Festival Kuliner ini para penonton BCA SSJ 2024 yang hadir tidak hanya puas dengan penampilan artis papan atas yang tampil di panggung namun juga terpuaskan dengan aneka ragam kuliner berkualitas yang tersedia di stan-stan di area Festival Kuliner.

Ismi, pengunjung asal Gunungsari yang ditemui di area festival kuliner mengaku terkesan dengan jumlah pengunjung yang datang ke BCA SSJ 2024 ini terutama saat waktu jeda untuk makan di area Festival Kuliner.

“Lebih ramai dari tahu lalu, jadi semoga area kuliner dibesarin lagi dan tempat duduknya diperbanyak,” ucap Ismi sembari menikmati rasa sejumlah kuliner yang ia beli bersama teman-temannya.

“Dari segi rasa enak-enak, tadi sudah nyoba Onigiri, cilok dan beberapa minuman, teman-teman yang lain juga makan yang lain rata-rata enak, pingin nyoba yang lain lagi cuma ramai antrean jadi malas nunggu nanti keburu mulai artisnya,” lanjutnya.

Di tempat yang sama Adam, pengunjung asal Mataram yang datang bersama istrinya memberikan kesan yang sangat bagus bagi festival musik yang dikombinasikan dengan Festival Kuliner di BCA SSJ 2024 ini.

“Tata letak di areanya juga bagus sekali, terutama yang di area kuliner, ternyata sebanyak ini keren. Tadi udah nyoba ayam geprek doang ini rencana mau hunting yang lain lagi nih,” ucapnya.

Tidak hanya memuaskan pengunjung, tentu Festival Kuliner memberikan senyuman indah bagi para UMKM atau pedagang yang hadir mengisi stan-stan di Festival Kuliner BCA SSJ 2024 ini.

Hayati, pramu saji di stan Kuliner Nusantara mengaku cukup puas dengan gelaran Festival Kuliner ini. “Dari tadi alhamdulillah banyak yang laku, terutama yang paling laris batagor ama pempek,” ucapnya.

Senada dengan Hayati, Syamsudin, pedagang aneka cilok asal Mavilla Rengganis Bajur Labuapi mengaku cukup terkejut dengan penjualan yang ia peroleh.

“Awalnya saya kira iuran untuk ikut jualan di sini itu agak banyak, tapi ternyata alhamdulillah kalau saya perkirakan sampe sekarang itu sudah lumayan lebihnya,” ucap Syamsudin tersenyum sumringah.

Tidak lupa pedagang yang sehari-hari berjualan di lingkungan kampus UIN Mataram ini berharap event seperti BCA SSJ 2024 ini bisa sering diselenggarakan Pemkab Lobar dan tetap bisa melibatkan UMKM. (her)

Penarikan Dana Haji, Kemenag Tak Bisa Intervensi Jemaah

0
H. Azharuddin (ekbisntb.com/dok)

MENUNAIKAN ibadah haji menjadi impian semua umat Muslim, sehingga pendaftaran ibadah haji terus bertambah setiap hari, termasuk di Provinsi NTB. Namun banyak pula masyarakat yang menarik kembali dana hajinya dengan beragam alasan, salah satunya karena masalah usia. Setelah menarik dana, kemudian jemaah memilih menunaikan ibadah umrah.

 

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi NTB masuk dalam jajaran provinsi yang masyarakatnya banyak menarik dana haji dengan jumlah 1.734 orang.

 

Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, H. Azharuddin mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan intervensi terkait dengan penarikan dana haji karena keputusan sepenuhnya ada di jemaah.

 

Alasan yang paling sering muncul ketika dana haji ditarik yaitu lama masa tunggu (waiting list) yang cukup panjang serta usia jemaah yang sudah tua. Jemaah sering beranggapan jika menunggu tibanya pemberangkatan haji, kemungkinan sudah tidak lagi istita’ah. Untuk diketahui, waiting list menunaikan haji di NTB saat ini yaitu 38 tahun.

 

“Sementara waiting list tinggi, usia sudah sangat lanjut, kemudian saat mereka mau berangkat juga ada potensi untuk istita’ah tidak lulus, ada riwayat-riwayat penyakit tertentu sehingga mereka menarik anggarannya dan menempuh jalur umrah,” kata H. Azharuddin kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

 

Ia mengatakan, sejauh ini tak ada jemaah yang menarik dana hajinya dengan alasan yang normal. Sebab rata-rata keputusan penarikan dana itu dilakukan karena memilih untuk melakukan ibadah umrah atau ingin haji furada. Ini dilakukan karena karena usia jemaah yang semakin lanjut dan khawatir tak mampu melaksanakan ibadah haji di masa yang akan datang.

 

 “Tak bisa kita intervensi mereka kalau mereka menarik dana hajinya, karena mereka membuat surat pernyataan juga kalau menarik anggaran tersebut. Itu kan dibolehkan, sementara kondisi waiting list kita cukup jauh, sementara dari sisi usia sangat tua dan kesehatan ada kekhwatiran tak istita’ah,” katanya.

 

Ia menambahkan, dulu ada potensi lansia untuk mendapat prioritas keberangkatan, namun kini tak ada lagi. Akan tetapi potensi berangkat lebih cepat karena kebijakan penggabungan, misalnya penggabungan suami istri kemudian penggabungan mahrom.

 

“Kalau ada keluarga yang lebih dahulu mendaftar, ya paling tidak usia pendaftarannya 5 tahun, bisa kita gabungkan, kalau tak ada tak bisa lebih cepat,” katanya.(ris)

BPKH Sayangkan, Banyak Warga Membatalkan Haji

0
Amri Yusuf (ekbisntb.com/ist)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang membatalkan berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah besar. Provinsi NTB menempati urutan ke tujuh jumlah calon jemaah haji yang membatalkan haji, karena berbagai alasan.

 

Sebagaimana disampaikan Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH RI di Ballroom Bank NTB Syariah, Selasa, 1 Oktober 2024.

 

Pertama, Provinsi Jawa Timur dengan calon jemaah haji yang membatalkan berangkat haji sebanyak 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang. Setelah itu, Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang. Sulawesi Selatan 1. 504 orang.  Kalimantan Selatan 1.322 orang. Dan Lampung 1.306 orang.

 

Amri juga menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi calon jemaah haji membatalkan. Di antaranya, karena kebutuhan ekonomi. “Terbanyak pembatalan haji terutama saat Covid-19,” katanya.

 

Selain itu, calon jemaah memilih untuk melaksanakan umrah. Masa tunggu yang cukup lama terutama bagi lansia. Dengan jumlah calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 5.422.053 orang. Jika dirata ratakan, masa tunggu berhaji yaitu 26 tahun. Di daerah daerah tertentu, ada masa tunggunya mencapai 40-an tahun.

 

Amri menambahkan faktor pembatalan haji, calon jemaah memilih pindah ke haji khusus / furoda. Calon jemaah sakit permanen, meninggal, dan kenaikan biaya haji. Amri menegaskan, sangat menyayangkan calon jemaah yang membatalkan haji dan memilih umrah.

 

“Padahal, berhaji itu adalah ibadah wajib (bagi yang mampu), lantas kenapa kita memilih yang sunnat (umrah),” tandasnya.

 

Sementara itu, Ali Sahban dari Kanwil Kemenag NTB menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan dan fakta yang didapatkan, kebanyakan calon jemaah membatalkan haji dan memilih menarik dananya karena lamanya masa tunggu berangkat haji, sampai 38 tahun.

 

Dengan lamanya masa tunggu ini, banyak calon jemaah yang dipengaruhi untuk menarik dana dan berangkat umrah.

 

“Calon jemaah haji dibujuk, toh juga sama-sama ibadah di Tanah Suci, lebih baik umrah. Nunggu haji belum tentu umurnya sampai. Ini yang bikin calon jemaah memilih menarik dana haji dan berumrah,” kata Ali Sahban.

 

 Karena itu, diminta kepada penghulu dan KBIH di kabupaten/kota untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembatalan haji.

 

Dalam sosialisasi ini, juga dikemukakan, lama menunggu berangkat haji di Indonesia jauh lebih cepat dibandingkan masa tunggu di Malaysia yang sampai 125 tahun. Namun jumlah pembatalan hajinya sangat kecil. (bul)

AMPHURI Akui Ada Bujuk Rayu PL pada Calon Jemaah Haji 

0
H. Zamroni (ekbisntb.com/bul)

ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada calon jemaah haji untuk menahan keinginan menarik dana hajinya, jika hanya untuk sekedar berumrah. Tidak hanya itu, ada oknum-oknum Petugas Lapangan (PL) dari travel umrah di lapangan yang diduga melakukan bujuk rayu kepada calon jemaah untuk berumrah, ketimbang menunggu berhaji yang masanya cukup panjang.

Ketua AMPHURI Nusa Tenggara, H. Zamroni, tak membantah adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk merayu calon jemaah haji agar menarik dana hajinya, dan berangkat umrah.

“Cuma kami dari beberapa travel di Lombok kepada teman teman marketing tidak menyarankan itu, biarkan saja jemaah berapa tahun menunggu (haji). Kalau mau berumrah pakai dana yang ada, Insyaallah, Allah mudahkan. Kami tidak menampik, ada yang begitu, mungkin karena oknum marketing travelnya terlalu bersemangat,” ujarnya pada Ekbis NTB pekan kemarin.

Meski demikian, pihaknya dari pihak travel tidak menyarankan hal tersebut. Pihaknya lebih menganjurkan calon jemaah untuk bersabar dan tetap melanjutkan proses pendaftaran haji.

Menurutnya, keputusan untuk menarik setoran haji tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Pertama, pemerintah harus lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak jemaah haji agar bisa segera berangkat. Proses pendaftaran dan keberangkatan harus lebih transparan dan tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, H. Zamroni juga menyoroti kebijakan pemerintah sebelumnya yang membuka talangan haji. Talangan haji ini membuat antrean haji menjadi semakin panjang, karena banyak orang yang dibiayai untuk mendaftar haji. Sehingga memicu tingginya antrean haji dan berdampak kepada orang-orang yang sudah siap secara finansial menjadi ikut mengantre panjang.

H. Zamroni berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, antara lain, memperjelas proses pendaftaran dan keberangkatan haji. Mempercepat proses administrasi haji. Menguatkan kerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan kuota haji bagi jemaah Indonesia.

H. Zamroni juga menyampaikan pesan kepada calon jemaah haji agar tetap sabar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. “Haji adalah ibadah yang sangat mulia,” terangnya. (bul)

Beragam Alasan Tarik Dana Haji

0
TGH. Patompo Adnan (ekbisntb.com/ris)

ADA banyak alasan atau motif masyarakat di Indonesia, termasuk di NTB menarik dana hajinya. Yang pertama yaitu masalah ekonomi, terutama pasca Covid-19. Pada pelaksanaan haji tahun 2022 dan 2023, ekonomi masyarakat stagnan bahkan banyak yang tak memiliki perpenghasilan. Sehingga saat moment pelunasan haji, banyak yang tak mampu melunasinya.

Pengasuh Ponpes Nurul Ilmi Ranggagata, Lombok Tengah yang juga anggota DPRD NTB TGH. Patompo Adnan, LC, M.H., mengatakan, alasan lain masyarakat menarik dana haji yaitu ada sebagian kecil masyarakat tak mampu untuk membiayai acara ziarah pra keberangkatan haji sesuai dengan tradisi masyarakat.

“Ada yang mampu melunasi, namun terkendala oleh acara. Yang namanya kebiasaan orang NTB, Lombok khususnya ketika berangkat haji harus ada acara. Disinyalir bahwa acara itu lebih besar biayanya daripada pelunasan. Ada beberapa orang sih yang demikian, lebih baik tak berangkat daripada bermasalah dengan masyarakat,” tutur TGH. Patompo kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Selanjutnya penarikan dana haji oleh masyarakat itu karena lamanya masa tunggu pemberangkatan haji. Jika seorang mendaftar sekarang, maka pemberangkatannya akan dilakukan lebih dari 30 tahun lagi. Di satu sisi usia jemaah semakin tua, sehingga sebagian dari mereka menarik tabungan hajinya.

Lamanya antrean haji di tanah air juga diduga karena adanya dugaan permainan oknum tertentu yang kini masih didalami oleh KPK dan Pansus Haji DPR RI. Orang yang beberapa tahun mendaftar haji diduga bisa berangkat lebih awal daripada orang yang sudah lebih dahulu mendaftar.

“Orang yang lama menunggu bisa tereleminir oleh orang yang baru yang ada perlakukan khusus segala macam. Itu sangat disayangkan kemudian jika benar,” katanya.

Hal lain yang menjadi salah satu faktor yaitu kebijakan tidak ada lagi pendampingan. Berapapun usia jemaah bisa berangkat tanpa pembatasan. Namun demikian hal itu dinilai pelaksanaan ibadah haji tak normal. Karena banyak lansia yang berangkat haji tanpa pendampingan.

Kemudian terkait dengan kenaikan jumlah BIPIH atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun menjadi alasan yang lain. Misalnya BIPIH tahun 2024 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp 58,63 juta.

Ada juga jemaah yang menarik dana hajinya untuk kemudian memilih menjalankan ibadah umrah agar lebih cepat ziarah ke tanah suci, karena faktor usia dan lamanya waktu tunggu haji.  “Memang kecenderungannya begitu, banyak jemaah yang memilih umrah, menjalankan haji kecil,” katanya.(ris)

Menunggu Puluhan Tahun, Banyak Pendaftar Haji Pilih Umrah

0
Pemberangkatan JCH di Asrama Haji Mataram beberapa waktu lalu. (ekbisntb.com/dok)

Mengerjakan haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang ke lima. Karena merupakan rukun Islam, banyak umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, meski harus antre hingga puluhan tahun. Namun, banyak juga yang tidak bisa menunggu sampai puluhan tahun dan memilih melaksanakan umrah terlebih dahulu, setelah itu, baru pergi berhaji.

MASA tunggu keberangkatan haji yang mencapai 38 tahun membuat banyak warga yang sudah mendaftar haji lewat pemerintah digoda oleh pihak tertentu untuk menarik dana haji yang sudah ditabung ke bank yang ditunjuk. Mereka ditawarkan untuk pergi umrah terlebih dahulu, daripada harus menunggu waktu berhaji hingga 38 tahun.

Dari data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Provinsi Jawa Timur dengan calon jemaah haji yang membatalkan berangkat haji sebanyak 10.304 orang, disusul Jawa Barat 9.000 orang, kemudian Jawa Tengah 6.222 orang. Setelah itu, Banten 2. 226 orang. Jakarta 2.244 orang, Sumatera Utara 1.916 orang, NTB 1.734 orang, Sulawesi Selatan 1. 504 orang, Kalimantan Selatan 1.322 orang dan Lampung 1.306 orang.

Dikhawatirkan dengan masa tunggu yang lama ini akan berpengaruh pada warga yang sudah mendaftar haji lewat pemerintah untuk semakin banyak menarik dananya dan memilih pergi berumrah.

Adalah Haryanti, warga Ampenan yang sudah mendaftar haji lewat jalur reguler pemerintah masih tetap mengharapkan bisa berhaji lewat pemerintah. Meski masih harus menunggu puluhan tahun, dirinya tetap berharap pemanggilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk berhaji semakin cepat.

Selain itu, Haryanti bersyukur pada akhir tahun 2024 ini sudah didaftarkan oleh adik bungsunya yang merupakan pimpinan salah satu rumah sakit di Tangerang, Banten untuk pergi umrah. Bersama adiknya yang nomor dua yang juga seorang PNS di lingkup Pemkot Mataram dibiayai adik bungsunya menjalankan ibadah umrah.

Haryanti bersyukur diberikan kesempatan pergi umrah berdua dengan adiknya, karena biaya untuk umrah sekarang ini minimal harus memiliki dana sebesar Rp30 juta. Pihaknya mengharapkan setelah pergi berumrah panggilan berhaji semakin dekat.

Beda halnya dengan Lalu Ramdan, warga Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah tidak bisa harus menunggu hingga puluhan tahun untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Usia yang sudah lebih dari 60 tahun di tahun 2024 tentu tidak bisa menunggu 38 tahun lagi.

Saat itu, usianya sudah memasuki 96 tahun. Jika diberi umur panjang, tentu dirinya sangat bersyukur, karena bisa diberikan kesempatan bisa mengunjungi Baitullah di Mekkah, Arab Saudi. Sementara ibadah haji adalah ibadah fisik yang memerlukan banyak tenaga dan waktu, sehingga harus dilakukan dalam kondisi tubuh yang sehat dan prima.

Pensiunan guru SD ini pun akhirnya memutuskan menggunakan travel haji dan umrah untuk berhaji meski harus membayar dalam jumlah besar. Mengingat umurnya dan istrinya yang sudah tidak lagi muda, maka uang pensiunannya dipergunakan untuk membayar biaya perjalanan haji sebesar Rp150 juta per orang dengan jaminan bisa berangkat haji pada tahun 2024 ini. Itu artinya, ia harus membayar sebesar Rp300 juta ke travel haji dan umrah yang berpusat di Jakarta.

Besarnya jumlah itu bisa ditanggulangi setelah anaknya ikut membantu menalangi biaya perjalanan haji untuk mereka berdua. Sehingga biaya haji, baik untuk perjalanan selama berhaji dan biaya orang yang tinggal di rumah tercukupi.

Begitu juga dengan Hj. Nikmah, warga Lombok Barat yang lebih memilih langsung mendaftar berhaji ke travel haji dan umrah sebesar Rp150 juta. Semula sempat mendaftar di salah satu travel haji dan umrah dan sudah menyetor dengan jumlah uang tertentu. Namun, tidak diberangkatkan, sehingga menarik dananya yang sudah disetor. Pihaknya bersyukur, dana setoran ke travel haji dan umrah tersebut bisa kembali, sehingga dipergunakan untuk mendaftar di salah satu travel haji dan umrah dan bisa berhaji tahun 2024 lalu.

Begitu juga dengan Nisah mengaku untuk sementara memilih melaksanakan ibadah umrah karena lamanya waktu mendapat giliran pergi ke tanah suci. Selain lama menunggu, ia memilih berumrah untuk mendapatkan pengalaman ke tanah suci sebelum melaksanakan haji.

“Sudah daftar dari tahun 2016, kalau haji perlu nunggu lama. Jadi kemarin saya diajak teman buat umrah, karena ingin, saya berangkat,” ujarnya.

Selain lamanya menunggu giliran untuk berhaji. Tingginya biaya untuk berhaji juga menjadi permasalahan bagi sebagian calon jemaah. Pasalnya, mulanya harga untuk berangkat haji hanya perlu dibayar dimuka. Kini, calon jemaah dikatakan dimintai dana sesaat namanya masuk alokasi kuota haji.

“Kemarin kan bayar Rp25,5 juta, katanya besok pas namanya turun bakal dimintai lagi. Kata orang-orang kadang ada yang diminta Rp25 juta – Rp40 juta,” ungkapnya.

Adanya tambahan biaya ini menjadikan calon jemaah sedikit was-was. Takutnya, ketika namanya masuk kuota haji, calon jemaah tidak memiliki dana sejumlah yang diminta oleh Kemenag.

Tingginya biaya ke tanah suci ini tidak hanya dirasakan bagi calon jemaah haji, tetapi orang yang ingin berumrah. Pasalnya, untuk umrah 12 hari, perlu mengeluarkan dana Rp35 juta.  Meski demikian, lamanya menunggu giliran naik haji, serta tingginya biaya haji tidak menyurutkan angan dan semangat calon jemaah ini untuk berhaji. (ham/era)