spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiFokus Investasi 2025-2029 "Green Investment" Sampai Ketahanan Pangan

Fokus Investasi 2025-2029 “Green Investment” Sampai Ketahanan Pangan

Jakarta (ekbisntb.com) – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan fokus investasi periode 2025-2028 ditujukan mulai dari sektor green Investment sampai ketahanan pangan dan energi.

“Kami juga akan fokus dalam mengejar investasi di sektor green Investment, infrastruktur konektivitas, transisi energi, hilirisasi dan juga investasi yang berbasis ekspor,” ujar Rosan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2024.

- Iklan -

Dia juga menambahkan, investasi prioritas juga di bidang ketahanan pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan serta berkesinambungan.

Untuk menunjang target pertumbuhan perekonomian yang ditetapkan oleh presiden terpilih, Kementerian Investasi/BKPM berkoordinasi juga dengan Bappenas untuk membuat prognosa target realisasi investasi periode 2025-2029.

Dengan demikian pada tahun 2025 memang yang sudah masuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP) target dari investasi adalah Rp1.905,6 triliun dan kemudian meningkat secara bertahap tiap tahunnya sehingga pada tahun 2029 diharapkan angkanya menjadi Rp2.793,3 triliun.

Total investasi yang diharapkan pada akhir tahun 2029 baik yang Penanaman Modal Asing (PMA) maupun yang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), di mana untuk yang PMA sebesar Rp11.674 triliun dan untuk PMDN Rp11.855 triliun.

“Tentunya untuk mencapai target realisasi investasi periode 2025-2029 dibutuhkan beberapa hal salah satunya adalah ketersediaan anggaran yang cukup untuk melaksanakan seluruh kegiatan di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Rosan.

Kemudian konflik Rusia – Ukraina dan di Timur Tengah yang diharapkan akan semakin membaik.

“Ini juga yang penting adalah peningkatan terus menerus pelayanan berusaha melalui Online Single Submission atau OSS,” kata Rosan.

Selanjutnya adalah dibutuhkan adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang akan digunakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu untuk fasilitasi realisasi penanaman modal di daerah. (ant)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut