spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBTujuh PMI NTB di Irak Minta Dipulangkan

Tujuh PMI NTB di Irak Minta Dipulangkan

Lombok (ekbisntb.com) – Tujuh Pekerja Migrant Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB mengadu ke pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Noerman Adhiguna di Mataram, Selasa, 6 Agustus 2024 menyampaikan, dua dari tujuh PMI asal NTB ini sudah difasilitasi pemulangannya hingga ke kampung halaman.

- Iklan -

“Tinggal lima orang, informasinya satu orang dari lima orang ini juga sudah ditangani,” katanya.

Noerman menyebut, dari tujuh PMI ini, enam berasal dari Kabupaten Sumbawa, dan satu orang dari Kabupaten Lombok Barat.

“yang sudah dipulangkan ini wanita,” jelas Noerman. Ditambahkannya, para PMI di Irak ini diketahui berangkat bekerja secara tidak prosedural, atau illegal. Belum diketahui kapan berangkatnya, dan siapa sponsor yang memberangkatkannya.

“Bisa jadi awalnya mau berangkat bekerja ke Arab Saudi, tapi dikirim ke Irak. Sekarang minta dipulangkan,” terangnya.

Pemberangkatan PMI ke luar negeri dengan tanpa prosedur ini, lanjut Noerman, bisa saja diberangkatkan tanpa dilatih terlebih dahulu. Sehingga sampai di negara tujuan, PMI tersebut tidak memenuhi syarat untuk bekerja di pihak tujuan penempatan. Sehingga, menimbulkan masalah.

“Hal ini harus menjadi pembelajaran. Kalau bekerja di luar negeri, gunakan jalur resmi. Sehingga mekanisme pemberangkatannya resmi. Dan tidak bermasalah,” demikiian Noerman.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut