Mataram (Ekbis NTB) – Masa jabatan Direksi PT. Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang aneka usaha akan berakhir pada Mei 2024 ini. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma mengatakan, untuk Direktur Utama yang saat ini dijabat oleh Samsul Hadi, nantinya akan diputuskan oleh pemegang saham.
Apakah masa jabatannya akan diperpanjang kembali atau sebaliknya. “Kalau diperpanjang, ya diusulkan di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Kalau umpamanya berganti, ya proses yang baru lagi,” katanya, Selasa, 5 Maret 2024. Sejauh ini menurut mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB ini, kinerja direksi PT. GNE yang saat ini masih berjalan dianggap bagus.
Indikatornya, kinerja direksi saat ini jauh lebih bagus dibandingkan dengan direksi-direksi sebelumnya. “Indikator bagusnya, dividen bisa disetorkan ke kas daerah. Dan jauh lebih meningkat dari sebelum-sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, apapun keputusannya nanti, akan disepakati melalui RUPS.
Terpisah, Direktur Utama PT. GNE, Samsul Hadi menanggapi santai perihal masa kerjanya yang segera berakhir.
Samsul Hadi mengatakan, sebelum berakhirnya masa kepemimpinannya, sejumlah program terus dikebut, diselesaikan sebagaimana target-targetnya. Salah satunya menyelesaikan kewajiban-kewajiban keuangan yang masih menjadi PR yang diterimanya dari pengurus sebelumnya.
Ia juga tengah mengawal kerjasama yang berjalan dengan para pihak. Misalnya dengan PT. Potum dalam hal penyediaan air bersih dalam pelaksanaan program SPAM Regional Lombok. Ada juga kerjasama dengan PT. Kaltimex Energi untuk pengembangan bio energi. Dan kerjasama dengan Perusahaan gas negara untuk mewujudkan pengembangan bio gas yang didanai oleh Pemerintah Denmark.
“Kolaborasi kita dengan para pihak ini sudah jalan. Kita fokus di sini juga,” tambahnya. Selain itu, Samsul Hadi juga menyampaikan, di tengah terbatasnya dana yang dikelola, PT. GNE terus mengembangkan bisnis yang diharapkan akan mendorong peningkatan pendapatan bagi daerah. Ia juga mengharapkan, penyertaan modal yang tertuang dalam Perda sebesar Rp100 miliar secara bertahap dapat dipenuhi oleh pemegang saham. Dalam hal ini Pemprov NTB.
“Semoga penyertaan modal segera dapat direalisasikan. Kita belum setor dividen tahun lalu, masih kita putar terus untuk mendorong kinerja PT. GNE,” demikian Samsul Hadi. (bul)