spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBI NTB-BI Jember dan Pemkab Lotim-Pemkab Jember Bersinergi Mengendalikan Inflasi

BI NTB-BI Jember dan Pemkab Lotim-Pemkab Jember Bersinergi Mengendalikan Inflasi

Mataram (ekbisntb.com)-Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dalam menjaga terkendalinya inflasi volatile foods (VF) dan ekspektasi inflasi melalui penguatan dukungan fasilitasi pasar murah, koordinasi penguatan dan perluasan kerja sama antar daerah (KAD), serta penguatan koordinasi dan komunikasi kebijakan pengendalian inflasi.

Karena itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember bersinergi menginisiasi KAD antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember guna akselerasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di kedua wilayah.

- Iklan -

Kesepakatan bersama ini diharapkan mampu membantu distribusi dan pemasaran pangan, serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan serta mengedepankan upaya stabilitas harga yang bersifat struktural, forward looking, dan berbasis digital untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini diharapkan mampu menjadi akselerator langkah konkret bersama untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan, mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan di kedua wilayah tersebut.

Sejalan dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Gunawan juga menjelaskan bahwa tingkat inflasi di wilayah Jember saat ini masih terkendali sehingga menjadi kota IHK dengan inflasi terendah kedua di Provinsi Jawa Timur.

“Namun demikian, penguatan implementasi melalui 7 (tujuh) program unggulan GNPIP yang salah satunya adalah KAD tetap perlu dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Gunawan.

Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menerangkan bahwa karakter wilayah dan demografis Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur memiliki kemiripan sehingga dinyatakan tepat untuk dapat melangsungkan KAD.

“KAD ini adalah bentuk keseriusan Pemda untuk memastikan ketersediaan stok dan menjaga stabilisasi harga pangan di daerah. Kami juga mengundang para pengusaha jember untuk berinvestasi di wilayah Lombok Timur, mengingat saat ini sudah ada ±50% investor di sektor pertanian tembakau yang telah membuka pabriknya di Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya, kami juga turut mengapresiasi BI NTB yang terus berupaya tidak hanya di sisi hilir tapi juga hulu dalam pengendalian inflasi di daerah,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Jember, Muh. Balya Firjaun Barlaman menyambut baik kesepakatan bersama antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur.

“Kami sangat terbuka untuk bisa menjalin KAD bersama dengan Kabupaten Lombok Timur karena kami memiliki banyak kesamaan, sehingga kedua wilayah bisa saling melengkapi. Tentunya dengan melibatkan BI NTB dan BI Jember. Kami berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif seperti meningkatnya pertumbuhan ekonomi di kedua kabupaten dan melegalkan secara budaya juga pemerintahan terutama dengan kerja sama yang akan dilaksanakan. Kami berharap kerja sama ini tidak sebentar, namun akan terus berkesinambungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, objek dalam kesepakatan bersama ini meliputi distribusi dan pemasaran komoditas pangan strategis (Telur Ayam, Beras, Minyak Goreng, Aneka Cabai, Bawang Merah, dan bahan pokok penting lainnya) serta pengembangan potensi daerah dengan ruang lingkup kesepakatan bersama antara lain:

a. membangun kerja sama distribusi dan pemasaran pangan dan pengembangan potensi daerah sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana;
b. memperkuat sistem yang telah dibangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID);
c. memantapkan aksesibilitas pangan sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat; dan
d. bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lain yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut