spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPemda Akan Surati APH untuk Penanganan Krisis Air Bersih di Gili Meno

Pemda Akan Surati APH untuk Penanganan Krisis Air Bersih di Gili Meno

Mataram (ekbisntb.com)-Pemerintah Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan PT. Gerbang NTB Emas (GNE) serta PDAM di ruang Sekda NTB, Jumat 7 Juni 2024 untuk mencari solusi terbaik atas krisis air bersih yang dialami warga Gili Meno, KLU.

Pj Sekda NTB, Ibnu Salim mengatakan sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, pemprov akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan agar ada solusi yang terbaik terhadap persoalan air di Gili Meno, KLU.

- Iklan -

Pemprov berencana akan melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum. Sedangkan Pemda KLU pun diminta untuk bersurat ke Kejaksaan dan Polda yang menangani kasus Dirut PT.BAL dan GNE perihal kemungkinan izin operasional kedua perusahaan ditengah hukum yang berjalan saat ini.

“Karena kan beberapa peralatan disita oleh aparat penegak hukum. Makanya supaya bisa dipergunakan dan dioptimalkan dioperasionalkan harus mendapatkan petunjuk dari aparat penegak hukum. Pihak-pihak ini kan tidak berani mengambil tindakan seperti GNE, PT BAL apalagi,” jelasnya

Adapun untuk solusi jangka pendek Pemda KLU diminta untuk sekuat mungkin membantu masyarakat Gili Meno dalam pendisttibusian air untuk kebutuhan dasar rumah tangga seperti makan, minum dan mandi.

“Kebutuhan rumah tangga saja yang jadi beban pemerintah. Kalau yang hotel-hotel bisa mengatasi sendiri dengan mendatangkan arnada air sendiri. Artinya kalai ada hambatan dengan air mereka sudah punya cara untuk mengatasinya sendiri. Tetapi tetap kewajiban pemerintah harus menjamin bahwa air mengalir jauh sampai ke Gili Meno,” katanya

Sementara Asisten II Setda NTB Fathul Gani mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut diputuskan bahwa Pemkab KLU akan bersurat kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati dan Polda NTB supaya izin operasional PT.BAL dan PT. GNE diberikan kembali ditengah proses hukum yang berjalan saat ini.

“Karena masalah ini agak pelik. Supaya ada semacam deskresi, supaya kita bisa bernegosiasi dengan pihak luar. Itu yang kita lakukan. Pemerintah KLU akan bersurat (Polda dan Kejati,red) dan Pemerintah Provinsi akan membackup,” ungkap Gani.

Opsi ini diambil Pemprov karena ingin mengedepankan kepentingan masyatakat Gili Meno yang saat ini sudah krisis air bersih.

Tetapi dengan tetap menghormati semua tahapan hukum yang berlaku. Atas dasar itu maka Pemerintah KLU diminta untuk bersurat ke Polda dan Kejati perihal izin operasional PT.BAL dan PT.GNE.

“Sudah diputuskan oleh Sekda bahwa Pemkab KLU akan bersurat ke penegak hukum,” ujarnya

Senada Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Anding Duwi Cahyadi mengatakan pada prinsifnya pemerintah menginginkan agar masyarakat Gili Meno segera mendapatkan air bersih.

Berkaitan dengan ini harus ada langkah yang pasti untuk menjamin air bersih di Gili Meno bisa segera tersalurkan.

Dari hasil rapat kali ini disimpulkan bahwa Pemkab KLU akan bersurat ke Polda dan Kejati untuk memfasilitasi kembali sekaligus mengajukan permohonan agar izin operasional PT.GNE dan PT.BAL bisa dipulihkan. Dengan demikian air bersih ke Gili Meno bisa segera terdistribusi.

“Kami bergerak maraton, besok pagi saya usahakan bahwa surat itu sudah ditandatangani kemudian kami akan serahkan kebPolda dan Kejati. Nantinya Pemprov akan memfasilitasi ini Porkompida NTB,” katanya

Namun pihaknya menyayangkan rapat koordinasi yang sudah difasilitasi oleh Pemprov ini hanya dihadiri PDAM dan PT.GNE.

Sedangkan PT.BAL selaku pemilik sumber air bersih berhalangan hadir. Untuk diketahui pelanggan air bersih PT.BAL di Gili Meno mencapai 268 kepala keluarga (KK).

“PT. GNE dan PDAM hanya berfungsi unfuk mendistribusikan. Tentu tidak sempurna rasanya, harusnya minimal pengacara dari PT.BAL, dengarkan langsung apakah hari ini atau kapan disistribusikan air tersebut,” katanya.

Sementara itu, penanganan air di Gili Meno ini harus dipercepat karena persoalan ini sudah tidak bisa ditunda lagi.

PDAM memang sudah menyiapkan hydrant di Gili Air untuk penyaluran air ke Gili Meno. Masyarakat Gili Meno pun bisa mengambil air secara manual dengan membayar sejumlah uang.

Hanya saja langkah ini hanya upaya jangka pendek dan dinilai masih kurang efektif dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tapi ini hanya jangka pendek yang kita bisa lakukan,” ujarnya

“Sisi kemanusian jadi alasan untuk membuka peluang (Izin operasional PT.GNE dan PT.BAL dikembalikan,red) kami berfikir sudah tidak ada ruang dan waktu untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(r/bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini