HomeBERANDAPenetapan APBD Perubahan Dipastikan Sesuai Jadwal

Penetapan APBD Perubahan Dipastikan Sesuai Jadwal


Dompu (EKBIS NTB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu memastikan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dipastikan tidak akan melewati batas waktu alias sesuai jadwal.


Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mengatakan, pengesahan Perubahan APBD 2026 paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. Batas waktu tersebut juga telah diingatkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., saat menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD dalam rapat paripurna sebelumnya.


“Deadline ini juga sudah diingatkan oleh Bupati saat penyampaian nota keuangan. Insyaallah besok kita paripurnakan perubahan APBD, sehingga tidak akan melewati batas waktu,” kata Muttakun, Senin (28/9).

- Advertisement -


Muttakun menjelaskan, setelah nota keuangan diserahkan pemerintah daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dompu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung melakukan pembahasan secara intensif. Termasuk melakukan klinis terhadap dokumen Perubahan APBD 2026.


“Alhamdulillah kita sudah klinis dan tinggal disahkan saja,” ujarnya.
Dalam nota keuangan yang diajukan Pemda Dompu, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan meningkat menjadi Rp1.292.237.408.970. Jumlah tersebut naik dibandingkan belanja daerah sebelumnya kisaran Rp1,175 triliun.


Sementara, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.220.199.063.620. Dengan demikian, struktur anggaran perubahan masih mengalami defisit sekitar Rp72,03 miliar.


Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp72,03 miliar. Dengan skema tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) ditargetkan nol rupiah.
Muttakun menegaskan, seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan dan DPRD tinggal menjadwalkan pengambilan keputusan melalui rapat paripurna.


“Insyaallah,(Selasa, red) hari ini akan kita paripurnakan. Jadi deadline tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran tidak akan terlewatkan,” tandasnya. (ula)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut