HomeBERANDASasar PKL Beromzet di Atas Rp1 Juta

Sasar PKL Beromzet di Atas Rp1 Juta

ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, S.E., mengapresiasi usulan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk menaikkan target pajak restoran menjadi Rp50 miliar. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya menyasar restoran konvensional, tetapi juga memperhatikan potensi pajak dari pedagang kaki lima (PKL) yang bergerak di sektor kuliner.

Menurut Gus Arik, sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini, sektor kuliner di Kota Mataram memiliki potensi pendapatan yang masih dapat digali untuk meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah perlu memperluas perhatian terhadap pelaku usaha kuliner, termasuk PKL dengan omzet yang dinilai cukup besar.

“Saya mengapresiasi usulan kenaikan pajak restoran yang disampaikan BKD. Namun, perlu diingat, bukan hanya restoran konvensional yang perlu diperhatikan dan digenjot pajaknya, tetapi juga PKL yang tersebar di Kota Mataram,” ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, Kamis (17/9).

- Advertisement -

Dia menilai, masih terdapat pedagang kuliner dengan omzet di atas Rp1 juta yang selama ini hanya dikenai retribusi. Padahal, menurutnya, potensi usaha tersebut perlu dikaji lebih jauh sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Gus Arik berharap Pemkot Mataram dapat menyusun regulasi yang mengatur pemungutan pajak terhadap pengusaha kuliner sesuai ketentuan yang berlaku. Regulasi tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai kriteria usaha, mekanisme pemungutan, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Ia mengungkapkan, gagasan tersebut salah satunya muncul setelah dirinya melihat praktik pengelolaan pajak kuliner di Kabupaten Tabanan, Bali, saat mengikuti kegiatan studi komparasi.

Berdasarkan pengamatannya, pemerintah Kabupaten Tabanan menerapkan pengenaan pajak sebesar 10 persen terhadap pedagang kuliner. Praktik tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan kajian bagi Pemkot Mataram dalam menggali potensi penerimaan daerah.

Meski demikian, ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut sebelum kebijakan serupa diterapkan di Kota Mataram, termasuk memperhatikan ketentuan perpajakan dan kondisi pelaku usaha kecil.

“Masih banyak potensi yang mesti digali. Potensi pajak kuliner ini bukan kecil, tapi masih bisa ditingkatkan,” tegasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Cakranegara ini berharap optimalisasi pajak dilakukan secara menyeluruh, sehingga peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada restoran besar, tetapi juga mempertimbangkan potensi usaha kuliner lainnya di Kota Mataram. (fit)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut