Selong (EKBIS NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjadi daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah terbesar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 282 ribu warga Lotim tercatat sebagai peserta yang iurannya ditanggung Pemkab. Diakumulasi, total alokasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp136 miliar per tahun.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Adrika Wendi, mengatakan Pemkab Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat tersebut.
“Jumlah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah sebanyak 282.340 jiwa,” kata Adrika.
Dari total anggaran yang sudah disiapkan, sekitar Rp121 miliar telah dianggarkan, dengan Rp96 miliar di antaranya sudah terealisasi. Namun, masih terdapat kebutuhan untuk pembiayaan tiga bulan berikutnya yang saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Adrika menyebutkan, Lombok Timur merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di NTB. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk Lombok Timur mencapai sekitar 1.471.512 jiwa dari total penduduk NTB sekitar 5,7 juta jiwa.
“Cukup besar anggarannya di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemda Lombok Timur luar biasa karena memberikan perhatian terhadap jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
BPJS Kesehatan berharap komitmen pemerintah daerah tersebut dapat berlanjut, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tiga bulan berikutnya. Dengan adanya komitmen anggaran, kepesertaan masyarakat diharapkan tidak sampai dinonaktifkan.
“Kalau sudah ada komitmen dari pemerintah, kami pastikan kepesertaan tidak sampai dinonaktifkan,” katanya.
Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lombok Timur saat ini disebut telah mencapai 98,29 persen.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan, Zikril Rahman, menjelaskan terdapat sekitar 2.000 peserta dari 282.340 peserta yang iurannya ditanggung Pemkab Lombok Timur yang masuk dalam kategori data anomali.
Menurut Zikril, anomali tersebut salah satunya terjadi karena adanya perbedaan persepsi antara data kependudukan Dukcapil dan data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dukcapil, kata dia, menganggap warga yang memiliki surat keterangan pindah ke luar negeri tidak lagi masuk dalam tanggungan pemerintah daerah. Sementara dalam ketentuan kepesertaan BPJS Kesehatan, warga yang masih memiliki KTP Lombok Timur dan bersedia menjadi peserta tetap dapat ditanggung pemerintah daerah.
“Ini bukan PBI APBN, tetapi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Ketentuannya ber-KTP Lombok Timur, bersedia menjadi peserta, dan berada di kelas III,” jelas Zikril.
Ia menambahkan, sebagian besar data anomali tersebut telah ditelusuri melalui sistem. Dari penelusuran dan sampel yang dilakukan, masih ditemukan peserta yang dapat memperoleh layanan kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, peserta JKN di Lombok Timur yang iurannya ditanggung pemerintah daerah mencapai 282.340 jiwa. Sementara peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 892.189 jiwa.
Adapun peserta mandiri tercatat sekitar 67.055 jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifannya masih sekitar 25 persen, sedangkan sekitar 75 persen lainnya tercatat tidak aktif.
Zikril mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar peserta mandiri yang tidak aktif berada pada kelas III. BPJS Kesehatan mencatat sekitar 82 persen peserta kelas III berada pada kelompok yang berpotensi memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran. “Harapan kami bisa ditanggung pemerintah daerah,” katanya.
Untuk menanggung peserta tersebut, BPJS Kesehatan memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar per bulan.
Zikril juga menjelaskan bahwa perluasan cakupan kepesertaan JKN sejalan dengan target nasional dalam RPJMN, termasuk peningkatan keaktifan peserta. Karena itu, selain memastikan cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC), keberlanjutan status aktif peserta juga menjadi perhatian. (rus)






