HomeBERANDAPemda KLU Dukung Legalitas UMKM

Pemda KLU Dukung Legalitas UMKM


Tanjung (EKBIS NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengakui, sektor UMKM menjadi kunci dalam menjaga mobilitas dan pertumbuhan ekonomi regional. Oleh karenanya, UMKM dipandang penting memiliki legalitas usaha sebagai jembatan untuk mengakses permodalan perbankan.


Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Sahabudin, S.Sos., M.Si., mengungkapkan UMKM berperan besar dalam membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di masyarakat. Ganta saja, kata dia, dari jumlah UMKM yang ada, angka kepemilikan legalitas usaha formal masih minim.


“Dari sekitar 23.000 UMKM yang ada di KLU, sebagian besar masih beroperasi secara informal tanpa perlindungan hukum yang memadai. Melalui Perseroan Perorangan, kita ingin mendorong transformasi dari usaha informal menjadi legal, memiliki landasan operasional yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sahabudin, belum lama ini.

- Advertisement -


Ia menegaskan, UMKM adalah pilar strategis perekonomian Lombok Utara, selain sektor pertanian dan sub sektornya. Perkembangan UMKM suatu daerah juga menjadi indikator apakah ekonomi satu kawasan bergerak meningkat, stagnan, ataukah mengalami kemunduran.


Sekda KLU juga menjelaskan tiga dampak langsung bagi UMKM yang beralih status menjadi badan hukum melalui layanan AHU Online, Bankable: Dengan legalitas formal, akses perbankan akan semakin lancar karena faktor legalitas menjadi acuan utama bank dalam memberikan kredit, Marketable: Produk UMKM akan lebih mudah dipasarkan dan dipercaya oleh mitra bisnis atau konsumen karena adanya kepastian hukum, Naik Kelas: Legalitas membuka peluang ekspansi usaha yang lebih besar dan berkelanjutan.


Amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mewajibkan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM, komitmen ini telah dituangkan secara eksplisit dalam misi RPJMD Kabupaten Lombok Utara di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Najmul Akhyar dan Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan berbasis pariwisata, agraris, dan UMKM.


“Target makro ekonomi daerah yang ambisius namun realistis, Pemkab KLU menargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30 persen pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 5,60 persen pada tahun 2029, peran UMKM dinilai sangat sentral dalam mencapai angka tersebut,” katanya.


Tantangan berat yang dihadapi, yakni tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi, Berdasarkan data tahun 2025, persentase penduduk miskin di KLU berada di angka 20,74 persen atau sekitar 49.000 jiwa dari total populasi 265.000 penduduk, angka tersebut merupakan warisan kondisi ekonomi sejak masa pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat.


“Inilah mengapa kami sangat berkepentingan dengan penguatan UMKM, dengan UMKM yang legal, kuat, dan berkembang, kita berharap dapat menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat lagi, sehingga KLU bisa sejajar dengan kabupaten lain di NTB,” imbuhnya. (ari)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut