HomeBERANDAAPBD PerubahanPemkab Dompu Naikan Belanja Dareah Mencapai Rp115,6 Miliar

APBD PerubahanPemkab Dompu Naikan Belanja Dareah Mencapai Rp115,6 Miliar


Dompu (EKBIS NTB)
– Pemerintah Kabupaten Dompu menaikan belanja daerah mencapai Rp115,610 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026. Padahal, kondisi fisikal daerah sangat terbatas.


Rancangan APBD Perubahan tersebut disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Selasa (8/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.


Selain belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat dari Rp1,128 triliun menjadi Rp1,218 triliun atau bertambah Rp90,072 miliar. Sementara,penerimaan pembiayaan naik dari Rp46,5 miliar menjadi Rp72,038 miliar atau bertambah Rp25,538 miliar.

- Advertisement -


Bambang mengatakan, selama tahun 2026, Pemkab Dompu menghadapi kondisi fiskal yang sangat sempit sebagai konsekuensi pemangkasan dana transfer ke daerah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mengelola arus kas secara ketat.


“Pada saat itu keterbatasan kas daerah mengharuskan kita melakukan pengaturan pola belanja secara lebih selektif dan terukur, dengan tetap menjaga agar pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan,” katanya.


Menurut Bambang, pengelolaan likuiditas kas menjadi perhatian serius terutama pada periode Januari hingga Agustus. Pemerintah harus menyeimbangkan pendapatan yang masuk dengan kebutuhan belanja.


Kondisi tersebut lanjutnya, sekaligus menggambarkan masih tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Dompu terhadap dana transfer pemerintah pusat.


Namun, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun anggaran 2024, memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi daerah.


“Alhamdulillah, kondisi fiskal yang cukup sempit tersebut dapat kita kelola dengan baik,” ujarnya.


Bambang menegaskan, tambahan ruang fiskal tersebut harus dimanfaatkan secara hati-hati dan tepat sasaran. Efisiensi, kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi prinsip utama.


Dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Dompu menetapkan empat prioritas pembangunan. Yakni, memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, membangun masyarakat yang religius dan berbudaya, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan serta perlindungan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang didukung infrastruktur berkualitas.


“Rancangan perubahan postur APBD tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kondisi anggaran daerah dengan kondisi terkini, serta menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis di Kabupaten Dompu,” kata Bambang.


Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun mengatakan, setelah dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD disampaikan akan dilakukan pembahasan. Pembahasan selanjutnya menjadi tugas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan akan dilakukan hingga menghasilkan dokumen resmi sebelum dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan. (ula)


Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut