spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBapenda Lotim Tegaskan Penambang yang Wajib Bayar Pajak Bukan Sopir

Bapenda Lotim Tegaskan Penambang yang Wajib Bayar Pajak Bukan Sopir

Selong (Ekbis NTB) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), Muksin, menegaskan yang berkewajiban membayar pajak adalah para penambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), bukan para sopir angkutan. Hal ini disampaikan Muksin sebagai respons terhadap tuntutan beberapa sopir truk untuk membayar pajak MBLB di pos perbatasan.

Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku, pembayaran pajak MBLB adalah tanggung jawab pemilik atau pengusaha tambang, bukan sopir. Ia menekankan sistem yang berlaku saat ini telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) dan sudah menjadi kewajiban para pemilik tambang.

- Iklan -

“Para sopir truk yang mengangkut material MBLB harus dilengkapi dengan kuasi, sehingga tidak lagi dibebankan kepada mereka apabila membayar di pos perbatasan,” jelas Muksin.

Dalam rangka menegakkan regulasi yang ada, Bapenda Lotim telah mengimplementasikan sistem yang memastikan penarikan pajak MBLB dilakukan secara tepat dan tertib. Muksin menegaskan bahwa tidak ada lagi pungutan tunai di pos perbatasan, melainkan para sopir harus membawa kuasi sebagai bukti pembayaran.

“Sistem ini tidak hanya memudahkan para sopir, tetapi juga memastikan keamanan dan pertanggungjawaban dalam penarikan pajak MBLB,” tambahnya.

Muksin juga mengingatkan bahwa regulasi yang diterapkan saat ini merupakan hasil dari tuntutan para sopir truk sendiri dalam aksi sebelumnya. Ia menekankan tidak ada kenaikan tarif dalam sistem baru ini, hanya perubahan dalam proses penarikan yang lebih terstruktur.

Dengan demikian, Bapenda Lotim menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dalam penarikan pajak MBLB dan menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi urusan para pemilik atau pengusaha tambang.

Sebelumnya, pada hari Rabu lalu terjadi aksi protes keras dari para sopir angkutan yang memblokir jalan nasional lintas Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Akibat blokade ini, terjadi kemacetan yang cukup panjang. (rus)

Artikel lainnya….

Bandara Lombok Siap Melayani Penerbangan Haji 2024
Disalurkan Sesuai Ketentuan, 48 Ribu Kiloliter Pertalite Sudah Tersalur di NTB

LEM Kini Dilengkapi Wahana Permainan Social Bowling di Timezone

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini