Kota Bima (EKBIS NTB) –
Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bima. Di tengah progres pembangunan 92 unit yang dibiayai APBD 2026, jumlah rumah warga yang masih membutuhkan penanganan diperkirakan masih mencapai sekitar 3.000 unit. Penambahan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan menjadi solusi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, Agus Purnama, ST., MT., mengatakan, pembangunan 92 unit RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bima, terus berjalan. Hingga awal Juli, rata-rata progres fisik telah mencapai sekitar 80 persen.
“Untuk RTLH yang dianggarkan APBD Kota Bima itu ada 92 unit. Kondisinya sekarang rata-rata sudah 80 persen,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai target. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, dua kelurahan telah menuntaskan seluruh pekerjaan RTLH.
Meski demikian, pembangunan 92 unit RTLH belum mampu mengurangi kebutuhan rumah layak huni secara signifikan. Berdasarkan pendataan sementara, masih terdapat sekitar 3.000 unit RTLH yang membutuhkan intervensi pemerintah. “Masih banyak sekali, sekitar 3.000-an rumah tidak layak huni,” ungkapnya.
Di tengah besarnya kebutuhan tersebut, Pemkot Bima mendapat kabar baik dari pemerintah pusat. Kota Bima berpeluang memperoleh tambahan bantuan sekitar 300 unit RTLH yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
“Alhamdulillah, kita dapat kabar ada bantuan RTLH dari APBN melalui kementerian. Informasinya sekitar 300 unit, sekarang masih diverifikasi dan divalidasi,” tuturnya.
Ia berharap proses verifikasi dan validasi dapat segera rampung, sehingga bantuan tersebut bisa direalisasikan dan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Tambahan bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah RTLH di Kota Bima yang hingga kini masih cukup tinggi. (hir)






