HomeBerandaTarif Retribusi Parkir Belum Dinaikkan

Tarif Retribusi Parkir Belum Dinaikkan


Mataram (ekbisntb.com) – Dinas Perhubungan Kota Mataram,memastikan tarif retribusi parkir belum dinaikkan. Berbagai faktor menjadi pertimbangan, sehingga peningkatan kualitas pelayanan parkir diprioritaskan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin dikonfirmasi pada, Selasa (2/6) menjelaskan, tarif retribusi parkir masih menggunakan tarif lama yakni, sepeda motor Rp1.000 sekali parkir dan kendaraan roda empat Rp2.000 sekali parkir.

Ia memahami bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah diamanatkan bahwa retribusi parkir Rp2.000 sepeda motor dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Akan tetapi, pihaknya juga perlu mempertimbangkan masukan dari lembaga eksternal pemerintah. “Ada beberapa masukan yang memang perlu kita perhatikan sebelum memberlakukan tarif parkir baru,” terangnya.

Ia menyebutkan, Bank Indonesia meminta menunda kenaikkan tarif retribusi parkir karena kondisi ekonomi masyarakat belum stabil. Selain itu, Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB, juga meminta dilakukan perbaikan dan atau peningkatan terhadap tata kelola pelayanan parkir sebelum tarif dinaikkan.

Masukan seperti ini kata Zulkarwin, juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan menaikkan tarif parkir justru berpotensi meningkatkan kebocoran pendapatan asli. “Jangan sampai kita naikkan tarif justru semakin bertambah kebocoran,” ujarnya.

Mantan Camat Selaparang ini menambahkan, belum diterapkannya tarif baru sehingga diminta Surat Keputusan (SK) Walikota untuk pengurangan sebagai dasar menerapkan tarif retribusi parkir lama.

Di satu sisi, ia mengakui bahwa praktiknya jukir menarik retribusi parkir Rp2.000 untuk sepeda motor. Pelanggan ditekankan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga tidak ada alasan jukir menarik pembayaran sesuai ketentuan. “Silahkan, gunakan QRIS. Pembayarannya akan tercatat dalam sistem. Jukir juga tidak bisa bermain,” pungkasnya.

Adapun realisasi retribusi parkir sampai akhir bulan Mei mencapai Rp4,1 miliar lebih dari target sekitar Rp18 miliar. Capaian ini dinilai masih rendah, sehingga akan dilakukan evaluasi terhadap titik-titik parkir yang belum digarap secara maksimal.


Selain itu, koordinator lapangan (korlap) akan diminta memaksimalkan pemantauan. “Iya, capaian kita masih rendah. Nanti coba kita evaluasi lagi,” demikian kata Zulkarwin. (cem)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut