UNTUK merespons kecenderungan pembangunan kawasan perumahan di lahan-lahan pertanian produktif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB sudah memulai membuat kajian Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lahan Siap Bangun (Lasiba) di Lombok Barat (Lobar) dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kasiba adalah sebidang tanah yang fisiknya serta prasarana, sarana, dan utilitas umumnya telah dipersiapkan untuk pembangunan lingkungan hunian skala besar sesuai dengan rencana tata ruang.
Kepala Dinas Perkim NTB, Sadimin,S.T., M.T., mengatakan, output dari kajian Kasiba/Lasiba ini nantinya Provinsi NTB akan memiliki kawasan pengembangan baru seperti misalnya Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan kota mandiri terencana yang berlokasi di Tangerang Selatan
“Seperti BSD Serpong lah kira-kira dengan memanfaatkan lahan yang tidak produktif antara 6 sampai dengan 10 hektare, namun ramah terhadap bencana baik gempa, banjir maupun longsor,” kata Sadimin kepada Ekbis NTB Minggu 5 Mei 2024.
Kasiba di Lobar dan KSB dihajatkan untuk menampung urbanisasi di Kota Mataram dan karyawan yang kerja di industri smelter KSB. Namun demikian konsep Lasiba ini baru berupa inisiasi dari Disperkim NTB, sehingga membutuhkan waktu dan dukungan dari banyak pihak dengan harapan konsep ini bisa bisa terwujud.
Sadimin mengatakan, Kasiba bertujuan untuk mencegah lahan-lahan pertanian produktif berubah menjadi kawasan perumahan. Hal itu akan berdampak pada menyempitnya lahan pertanian berkelanjutan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah. Karena itulah konsep Kasiba/Lasiba ini akan bekerjasama dengan Pemda Lobar dan KSB serta dengan para pengembang agar berhasil.
“Kasiba/Lasiba tujuan utamanya untuk mencegah lahan prodoktif menjadi perumahan dan ini kami kerja sama dengan pengembang dan kabupaten/kota,” terangnya.(ris)