Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP., menegaskan program nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui cetak sawah baru sepenuhnya dikelola pusat. Kuota daerah tetap diberikan selama potensi tersedia.
“Daerah yang cepat menyerap anggaran dan punya potensi besar (untuk program cetak sawah baru), bisa mendapat tambahan di pusat,” ungkap Syahrul Ramadhan, SP di kantor Bupati Dompu, Senin (27/4) kemarin.
Syahrul mengaku program cetak sawah baru memiliki perbedaan yang sangat signifikan di tahun 2026 dibandingkan tahun–tahun sebelumnya. Kondusifitas daerah dan potensi daerah cukup mempengaruhi realisasi program.
Untuk program cetak sawah baru, Kabupaten Dompu mendapat kuota dari usulan seluas 1.300 ha dan hasil verifikasi SID Universitas Mataram seluas 1.097 ha. Jumlah ini masih bisa bertambah, tetapi syaratnya diajukan melalui petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) selaku perpanjangan tangan Kementerian Pertanian di daerah.
Usulan harus ada kesesuaian lokasi secara teknis. Lahan tersebut memiliki potensi air untuk irigasi, tidak berada dalam kawasan hutan. Selain itu, tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian atau lahan peruntukan lain yang sudah ada. Potensi lahan ini memiliki titik koordinat yang terkoneksi aplikasi di Kementrian Pertanian.
Menurut Syahrul pengajuan ini tidak hanya untuk program cetak sawah baru,melainkan untuk program irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, rehabilitasi jaringan irigasi dan kegiatan untuk penanggulangan bencana kekeringan. “Apalagi sekarang ini dalam rangka el-nino, semua dalam rangka antisipasi,” ungkap Syahrul Ramadhan.
Alokasi anggaran dan pengelola program ini bukan berada di daerah,melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat lanjutnya, akan menunjuk perwakilan di setiap provinsi. Penanganan program ini dikawal langsung aparat penegak hukum dan aparat keamanan,termasuk program pompanisasi, sumur bor, jalan usaha tani, irigasi dan lainnya. “Bagi kabupaten yang tidak mampu menyerap, baru direfocusing ke daerah yang punya potensi,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menyiapkan skim kredit berupa fasilitas pembiayaan berbunga rendah atau subsidi, seperti kredit usaha rakyat pertanian dan kredit alat mesin pertanian yang dirancang untuk mendukung permodalan petani/agribisnis, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat operasional dari hulu ke hilir dengan bunga ringan sekitar 3 persen–6 persen per tahun bagi petani dan pelaku usaha pertanian. “Program ini untuk mengantisipasi kekurangan bantuan regular dari pusat,” jelas Syahrul Ramadhan. (ula)






