26.5 C
Mataram
BerandaBerandaSatgas Temukan Rumah Makan Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

Satgas Temukan Rumah Makan Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Satuan tugas (Satgas) Lapor Gas Kabupaten Sumbawa, menemukan ada beberapa rumah makan skala besar masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk aktifitas usaha mereka di Kecamatan Sumbawa. Hal ini diduga menjadi pemicu masyarakat kesulitan menemukan gas subsidi tersebut.

“Kami sudah data, khususnya di Kecamatan Sumbawa ada beberapa rumah makan yang seharusnya tidak menggunakan elpiji 3 kilogram, tetapi menggunakan dan ini menjadi atensi kami di satgas,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Ivan Indrajaya, kepada wartawan, kemarin.

Ivan melanjutkan, selain menggunakan gas yang tidak sesuai, rumah makan tersebut juga diduga sengaja menimbun gas elpiji 3 kilogram di dapur mereka. Kondisi ini tentu sangat disayangkan, karena akan menimbulkan kelangkaan di masyarakat dan harga yang melambung tinggi.

“Terhadap temuan itu, kami akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi gas ini sudah masuk dalam ranah barang subsidi maka masuk ranah pidana,” ucapnya.

Pemerintah saat ini lanjut Ivan, tengah membuat draf kebijakan untuk menekan terjadinya penyimpangan di dalam tata niaga gas elpiji 3 kilogram. Bahkan,pihaknya juga sudah bersurat ke seluruh kecamatan dan desa hingga RT untuk mendata masyarakat yang dianggap mampu dan penerima bantuan.
“Pendataan ulang penerina gas subsidi tersebut kita lakukan agar tepat sasaran. Kami juga memastikan di pendataan ulang tidak ada yang merekayasa dan sasaran yang seharusnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalnya di desa A masyarakatnya ada 200 orang tetapi yang tersedia di pangkalan hanya 100, sehingga tidak mencukupi. Sehingga pihaknya akan menyiapkan opsi bergiliran sebagai penerima. Skemanya 100 orang mendapatkan jatah pembelian pada minggu pertama dan minggu berikutnya untuk 100 orang.

“Itu solusi yang coba kita tawarkan untuk memastikan gas tetap tersedia di masyarakat. Kami juga akan segera menggelar rapat dengan Pertamina dalam merumuskan kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, kendala utama saat ini yakni jumlah pasti UMKM yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Sebab, data UMKM di Dinas KUKMindag berbeda dengan fakta di lapangan sebagai penerima dan jatah yang diberikan.
“Jadi, rumah tangga dan UMKM tidak ada dijelaskan secara lebih rinci sebagai penerima gas elpiji 3 kilogram. Sehingga semua masyarakat merasa berhak menerima, inilah yang kita rumuskan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

IKLAN



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut