KABUPATEN Lombok Tengah (Loteng) saat ini telah menjadi kabupaten dengan status Universal Health Covarage (UHC). Di mana hampir 100 persen penduduknya sudah mendapat perlindungan kesehatan. Namun untuk mempertahankan status tersebut tidaklah murah. Setidaknya, Loteng harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 150 miliar pertahun untuk mempertahankan status UHC tersebut.
Hal itu diungkapkan Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., kepada awak media usai meresmikan bangunan Puskesmas Pengadang, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk membayar iuran jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. “Cukup berat memang. Tetapi itu semua sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat di daerah ini,” sebutnya.
Diakuinya, program UHC menjadi salah satu program yang cukup besar menyedot anggaran daerah. Beberapa upaya pun dilakukan untuk bisa memenuhi alokasi anggaran tersebut. Termasuk di antaranya dengan melakukan rasionalisasi besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pejabat dan pegawai di Loteng.
Kebijakan rasionalisasi TKD tersebut aku Pathul, awalnya sempat menuai polemik di internal pemerintah. Di mana banyak pejabat Loteng yang bergantung dari TKD. Tapi mau tidak mau itu harus dilakukan. Untuk memastikan kepentingan masyarakat luas, berupa jaminan kesehatan bisa terpenuhi.
“Kesehatan merupakan prioritas pembangunan di Loteng selain pendidikan. Maka semaksimal mungkin anggaran daerah kita arahkan untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan kesehatan,” imbuh Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini.
Merujuk data BPJS Kesehatan Cabang Selong per 1 Januari 2026 cakupan atau capaian program UHC di Loteng mencapai 98,99 persen atau sebanyak 1.130.601 jiwa. Namun dari total kepesertaan jaminan kesehatan tersebut hanya 922.718 jiwa atau sekitar 80,79 persen yang berstatus aktif. Sisanya tidak atau belum aktif.
Kepesertaan BPJS berasal dari beberapa sumber pembiayaan. Terbanyak dari pembiayaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sisanya ada perusahaan dan peserta mandiri. “Dengan status UHC tersebut masyarakat Loteng kini tidak perlu khawatir ketika mau berobat atau mau mendapat layanan kesehatan lainnya. Cukup dengan menunjukkan KTP saja,” pungkasnya. (kir)






