Mataram (ekbisntb.com) – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pengusaha perempuan di Nusa Tenggara Barat, dilaporkan menjadi korban kejahatan penipuan keuangan berbasis digital atau scamming. Perempuan Indonesia Maju (PIM) NTBpun meminta Presiden Prabowo Subianto agar serius dan tegas dalam memberantas kejahatan keuangan yang kian meresahkan.
Ketua PIM NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, di Mataram, Kamis, 22 Januari 2025 mengungkapkan, dalam waktu dekat ini sedikitnya tiga pengusaha perempuan yang tergabung dalam PIM telah menjadi korban scam, dengan total kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Sampai hari ini ada tiga teman-teman UMKM yang sudah kena scam. Padahal, yang kena penipuan kejahatan ini notabenenya orang-orang berpendidikan, punya gelar semua. Bukan orang awam. Lantas bagaimana dengan orang awam kalau yang berpendidikan saja mudah sekali kena tipu kejahatan ini,” ujar mantan senator ini.
Yang paling baru dilaporkan kepadanya adalah, kasus menimpa seorang pengusaha perempuan yang mengalami kerugian hingga Rp65 juta. Kronologinya bermula ketika korban dihubungi seseorang melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor baru, namun dengan foto profil dan gaya komunikasi yang sangat mirip dengan kolega bisnisnya, yang selama ini telah menjadi mitra usaha bertahun-tahun.
Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban melanjutkan kerja sama bisnis yang biasa mereka jalankan. Karena merasa yakin dan tidak menemukan kejanggalan, korban pun mentransfer dana kerja sama sebesar Rp65 juta sesuai permintaan pelaku.
“Komunikasinya persis seperti teman bisnisnya selama ini. Tidak ada yang janggal, bahasanya sama, cara bicaranya sama. Baru sadar setelah uang ditransfer dan korban menghubungi langsung teman bisnisnya yang asli,” jelas Ratu Ganefi.
Korban akhirnya memastikan dirinya tertipu setelah mengetahui bahwa kolega bisnisnya tidak pernah menghubungi atau meminta dana tersebut. Kasus ini kemudian langsung dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB pada malam kejadian, dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polda NTB sekitar dua pekan kemudian.
Namun demikian, Ratu Ganefi menyayangkan tidak maksimalnya perlindungan negara terhadap masyarakat, khususnya UMKM, dari kejahatan siber yang semakin canggih.
“Saya heran, kenapa hacker ini begitu mudah menjalankan aksinya dan sangat memahami karakter komunikasi masyarakat. Di mana kehadiran negara memberikan perlindungan?” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus oleh pihak berwenang, termasuk kemungkinan dana korban bisa kembali. Menurutnya, respon cepat dan layanan pengaduan 24 jam sangat dibutuhkan, mengingat korban biasanya berada dalam kondisi panik dan tertekan.
“Minimal harus ada layanan pengaduan langsung 24 jam dari otoritas. Karena kejadian bisa terjadi kapan saja.Masyarakat harus benar-benar dilayani ketika mengalami kejadian seperti ini,” ujarnya.
Ratu Ganefi menambahkan, kerugian keuangan dampaknya sangat besar bagi pelaku UMKM.
“Kalau ini UMKM yang kena, dampaknya sangat luar biasa. Ini darurat kejahatan keuangan. Rantai ikutannya banyak,” jelasnya.
Ia juga menilai, banyak korban lain yang enggan melapor karena proses pengaduan yang rumit dan memakan waktu. Oleh karena itu, ia mendorong agar sistem pelaporan disederhanakan dan didukung oleh satuan tugas khusus yang siaga 24 jam, baik secara daring maupun luring.
“Korban itu kaget, blank, seperti terhipnotis. Jangan dibebani dengan formulir yang panjang kalau mau laporan. Lapor saja dulu, sederhanakan syarat-syarat melapor itu, dan tangani dulu persoalannya. Jangan dibebani dengan syarat macam – macam kalau mau melapor,” imbuhnya.
PIM NTB pun berencana menjadi pelopor diskusi dan edukasi bersama OJK, kepolisian, dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan UMKM terhadap modus scamming. Sekaligus ingin mendorong edukasi bersama kepada masyarakat.
“Dan kami minta pemerintah serius, saya sampaikan juga ke Presiden Prabowo. Ini menyangkut masyarakat kita, UMKM kita. Penanganan terhadap scam harus jauh lebih serius agar tidak terus berulang. Negara harus maksimal memberikan perlindungan, kenapa begitu mudah orang lain mengakses data pribadi orang,” tutup Ratu Ganefi.(bul)






