Mataram (Suara NTB) – Peluang bekerja ke Jepang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya asal NTB saat makin terbuka lebar. Jepang membutuhkan tenaga kerja asing dalam jumlah besar untuk mengisi berbagai sektor pekerjaan, mulai dari industri manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, hingga layanan kesehatan.
Ketua Tim Kelembagaan Dan Pemasyarakatan Program pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Made Setyaningrum, mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di Jepang terus meningkat seiring dengan menurunnya jumlah penduduk usia produktif di negara tersebut. Kondisi ini membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja secara legal dan terlindungi.
“Jepang saat ini sangat membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia. Peluangnya terbuka lebar, baik melalui skema pemerintah maupun jalur mandiri,” ujar Made Setyaningrum di Mataram, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Made, terdapat beberapa skema resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat NTB untuk bekerja ke Jepang. Salah satunya adalah skema Government to Government (G to G), yang difasilitasi langsung oleh pemerintah Indonesia dan Jepang. Pada skema ini, kuota yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.
Selain itu, terdapat skema mandiri yang mempertemukan langsung PMI dengan pengguna atau perusahaan di Jepang. Untuk skema ini, kuota tidak dibatasi, menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang.
“Skema mandiri ini terbuka luas, tetapi calon PMI harus memenuhi persyaratan, terutama penguasaan bahasa Jepang minimal level N4,” jelasnya.
Skema lainnya adalah program magang ke Jepang yang jumlah pesertanya mencapai puluhan ribu orang setiap tahun. Program magang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja melalui kerja sama dengan IM Japan, serta dapat pula ditempuh melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki izin resmi.
“Magang ini pada dasarnya adalah magang bekerja. Kontraknya umumnya dua tahun dan bisa diperpanjang satu tahun. Setelah magang selesai, peserta bisa beralih ke skema kerja penuh seperti Specified Skilled Worker (SSW),” katanya.
Dari sisi kualifikasi, Made menjelaskan bahwa peluang bekerja ke Jepang terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk sektor profesional seperti perawat dan non-perawat, persyaratan minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sementara untuk skema mandiri dan magang, lulusan SMA atau SMK juga memiliki kesempatan yang sama.
“Kuncinya ada pada kemampuan bahasa Jepang. Karena itu, kami tetap mendorong penguatan kelas bahasa sejak di SMK agar anak-anak kita siap bersaing,” ujarnya.
Made menambahkan penjelasan, pendapatan PMI di Jepang tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara tujuan lainnya. Untuk skema kerja penuh seperti G to G dan SSW, gaji pokok berkisar antara Rp15 juta hingga Rp18 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan dan nilai tukar.
Sementara itu, peserta magang umumnya menerima penghasilan sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta per bulan. Penghasilan tersebut belum termasuk lembur dan tunjangan lainnya yang dapat meningkatkan total pendapatan.
Dari sisi biaya, skema G to G dinilai paling ringan karena tidak dipungut biaya penempatan. Program magang yang difasilitasi pemerintah juga relatif minim biaya. Namun, calon PMI diminta berhati-hati jika memilih jalur melalui LPK.
“Pastikan LPK tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di wilayah NTB. Jangan tergiur tawaran cepat dan biaya murah dari pihak yang tidak jelas, karena risikonya sangat besar,” tegasnya.
Made menambahkan, seluruh informasi terkait pendaftaran, seleksi, dan penempatan PMI ke Jepang saat ini telah dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial resmi Disnaker, BP3MI, serta instansi terkait lainnya. Proses pendaftaran sebagian besar telah dilakukan secara daring.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari kanal resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan jalur resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan kerja yang lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, peluang besar bekerja ke Jepang harus dimanfaatkan secara cerdas dan aman. Persiapan yang matang, terutama dari sisi bahasa, keterampilan, dan pemahaman skema penempatan, menjadi kunci keberhasilan bagi calon PMI.
“Kesempatan ini sangat terbuka. Tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri dan memilih jalur yang resmi agar bekerja ke Jepang benar-benar memberi manfaat bagi diri sendiri dan keluarga,” demikian Made Setyaningrum.(bul)






