26.5 C
Mataram
BerandaBerandaSumbawa Masih Kesulitan Penuhi Cadangan Beras Pemerintah

Sumbawa Masih Kesulitan Penuhi Cadangan Beras Pemerintah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa mengaku masih kesulitan untuk memenuhi kuota cadangan pangan beras pemerintah daerah (CPBD) sebesar 30 ton untuk tahun 2026 berdasarkan rencana strategis daerah (renstra)
“Cadangan kita saat ini hanya 15,1 ton beras dari target yang ditetapkan berdasarkan renstra di angka 30 ton seiring adanya perubahan peraturan daerah (Perda) penerima CBPD tersebut,” kata Sekretaris DKP, Syaihuddin kepada Suara NTB, Senin, 12 Januari 2025.

Syaihu melanjutkan, jumlah yang tersedia saat ini tentu dianggap tidak cukup jika Perda baru diterapkan. Jika mengacu ke Perda yang lama, CBPD ini hanya bisa dikeluarkan pada saat terjadi bencana sementara di Perda baru CBPD bisa dikeluarkan ke daerah rawan pangan penanganan stunting dan ibu menyusui.
“Jadi, kami pikir CBPD kita saat ini masih kurang, karena untuk pengadaan sebesar 23 ton itu di posisi bulan Mei 2025 sehingga yang masih tersisa saat ini hanya 15, 1 ton,” ujarnya.

Pihaknya telah bersurat ke Bupati untuk bisa menambah kuota CBPD. Hal tersebut dilakukan mengacu ke renstra yang sudah ditetapkan untuk tahun 2026 sebesar 30 ton.

“Sudah kita minta sebenarnya untuk menambah kuota CBPD tersebut, tetapi di rencana kebutuhan anggaran (RKA) untuk tahun 2026 tidak muncul sehingga kekurangan tersebut belum bisa kita penuhi,” ucapnya.

Syaihu melanjutkan, belum adanya kejelasan terkait alokasi anggaran untuk menambah kuota CPBD tentu menjadi kendala saat ini. Padahal pemenuhan CPBD itu, merupakan keharusan yang dilakukan pemerintah dalam menyikapi hal yang tidak diinginkan.

“Seharusnya CPBD kita bisa dipenuhi setiap tahunnya, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan salah satunya ketika terjadi bencana dan masalah lainnya,” ucapnya.

Ia pun meyakinkan, CPBD ini bisa dikeluarkan ke masyarakat ketika terjadi gejolak harga. Salah satunya ketika harga melonjak dari Rp15.000 per kilogram menjadi Rp18.000 per kilogram, maka pemerintah akan menyalurkan beras tersebut.

“Jadi, fungsi beras cadangan ini untuk membantu masyarakat, makanya di perubahan Perbup kita akan atur sehingga tidak terjadi gejolak akibat harga yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, beras cadangan pemerintah juga akan dikeluarkan untuk membantu masyarakat terutama ibu hamil dan menyusui. Sehingga mereka tidak lagi khawatir ketika terjadi gejolak harga khususnya beras dan pengeluaran mereka dialihkan untuk kebutuhan yang lainnya.

“Di Perda itu nantinya akan menyisir lebih banyak penerima. Sehingga kami berharap kuota cadangan pangan yang ada saat ini bisa ditambah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut