Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) memastikan telah memenangkan jalur hukum sengketa dengan PT Natura Samudra Lestari (NSL) terkait pengelolaan dermaga Labuhan Haji. Kemenangan ini membuka jalan bagi pemkab untuk membuka peluang investasi baru guna mengoptimalkan aset strategis tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, saat berkunjung ke Dermaga Labuhan Haji, Senin (12/1/2026). Untuk menyelesaikan persoalan di Dermaga Labuhan Haji ini, Bupati dalam waktu dekat akan bertemu dengan instansi terkait untuk membahasnya.
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini saya akan koordinasi dengan pihak-pihak. Kita akan undang semua, nanti ada pengadilan, kapolres, jajaran terkait lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghidupkan kembali dermaga dengan mendatangkan investor baru yang serius. Ia mempromosikan potensi aset yang dinilainya sangat bagus, lengkap dengan gedung perkantoran, gudang, dan fasilitas pendukung.
“Kita tetap menunggu investor yang mau memanfaatkan, ya, karena ini kan barang bagus. Nanti kalau misalnya investor yang bersangkutan minta dibangunkan pusat tambahan, kita akan bangunkan pusat tambahan. Yang penting dia serius mau memanfaatkan dermaga kita ini,” tandas Haerul Warisin.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim, Biawansyah Putra, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perjalanan panjang sengketa hukum tersebut. Pihak Pemkab Lotim telah menempuh jalur hukum setelah tidak memperpanjang masa perjanjian kerjasama dengan NSL.
“Pada sidang tingkat pertama dan banding, Lotim diakui kalah. Pemkab Lotim menempuh jalur kasasi, bahkan sudah melalui proses Peninjauan Kembali (PK), dan menguatkan posisi Lotim yang menang atas kasus NSL,” papar Biawansyah.
Dengan status kemenangan hukum yang sudah inkrah (tetap), Pemkab Lotim kini memiliki posisi kuat untuk mengambil alih aset kembali dan mengatur masa depan dermaga.
Menurutnya, setelah NSL dinyatakan kalah dalam persidangan, pemkab telah berulang kali meminta perusahaan tersebut mencabut seluruh alat dan peralatannya dari lokasi.
“Sejak kalah itu kita sudah bersurat untuk meminta mereka mengangkat semua alat yang dia punya,” demikian imbuhnya. (rus)






