Mataram (ekbisntb.com) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Arab Saudi tercatat sebagai penyumbang terbesar remitansi atau kiriman uang ke daerah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, total remitansi PMI NTB selama 2025 mencapai Rp105,17 miliar.
Dari total tersebut, Arab Saudi menempati posisi teratas sebagai negara penempatan PMI dengan nilai remitansi terbesar, yakni mencapai Rp40,64 miliar. Nilai ini jauh melampaui remitansi dari negara penempatan PMI NTB lainnya.
Di peringkat kedua, Malaysia menyumbang remitansi sebesar Rp13,37 miliar, sementara Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi ketiga dengan nilai kiriman uang mencapai Rp6,47 miliar.
Tingginya kontribusi remitansi dari Arab Saudi mencerminkan masih besarnya jumlah PMI asal NTB yang bekerja di negara tersebut, terutama pada sektor domestik dan jasa. Kiriman uang dari luar negeri ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi keluarga PMI sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah kantong pekerja migran.
Namun demikian, angka remitansi tersebut baru mencerminkan pengiriman uang yang tercatat melalui sistem perbankan. Bank Indonesia mencatat data remitansi berdasarkan transaksi resmi yang masuk melalui lembaga keuangan.
“Nilai tersebut belum termasuk remitansi yang dikirim melalui kantor pos atau melalui jalur tidak langsung, seperti titipan perorangan. Jika seluruh jalur pengiriman dihitung, nilainya diperkirakan bisa lebih besar,” ungkap Ponco Indrio, Kepala BP3MI NTB di kantornya, Kamis, 8 Januari 2025.
Besarnya remitansi dari Arab Saudi juga menimbulkan pertanyaan, mengingat secara kuantitas penempatan PMI NTB ke negara tersebut tidak sebesar ke beberapa negara lain. Kondisi ini diduga berkaitan dengan banyaknya warga NTB yang telah lama tinggal dan bekerja di Arab Saudi, termasuk pekerja yang memiliki pengalaman panjang di sektor informal maupun yang berstatus overstay namun tetap produktif bekerja.
Selain itu, lamanya masa kerja dan kestabilan penghasilan di negara tersebut turut memengaruhi besarnya nilai remitansi yang dikirim ke daerah asal.
Dengan meningkatnya aliran remitansi PMI, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan prosedural juga semakin tumbuh. Pemerintah menekankan bahwa kontribusi PMI terhadap perekonomian daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan hak, keselamatan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran asal NTB.(bul)






