26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPenerimaan Pajak di NTB 2025 Tumbuh Positif jadi Rp3,137 Triliun

Penerimaan Pajak di NTB 2025 Tumbuh Positif jadi Rp3,137 Triliun

Mataram (ekbisntb.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) mencatatkan tren positif pada realisasi penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang tahun 2025. Meskipun dibayangi tantangan ekonomi global, NTB berhasil membukukan pertumbuhan sebesar 0,59% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Nusra, Samon Jaya, mengungkapkan bahwa total realisasi penerimaan pajak NTB mencapai Rp3,137 triliun, meningkat dari capaian tahun 2024 yang sebesar Rp3,118 triliun.

Salah satu sorotan utama dalam laporan kinerja tahun ini adalah lonjakan signifikan di sektor pendukung pariwisata. Sektor Akomodasi & Makan Minum (Mamin) mencatatkan pertumbuhan luar biasa sebesar 45,0%, disusul oleh sektor Persewaan yang tumbuh 41,5%.
“Pertumbuhan tinggi di sektor akomodasi dan mamin mencerminkan geliat ekonomi masyarakat dan pulihnya sektor pariwisata di NTB secara signifikan,” ujar Samon.

Selain itu, sektor Administrasi Pemerintah masih menjadi penyumbang kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak NTB dengan porsi mencapai 51,50% atau senilai Rp1,61 triliun.

Kinerja realisasi penerimaan pajak kabupaten/kota di NTB sepanjang 2025 menunjukkan tren yang beragam. Dari sepuluh daerah, hanya empat wilayah yang mencatatkan pertumbuhan positif, sementara sisanya mengalami kontraksi.

Kota Mataram masih menjadi daerah dengan nilai realisasi pajak terbesar, yakni mencapai Rp1,345 triliun. Namun demikian, ibu kota provinsi itu justru mengalami kontraksi sebesar 0,81 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Pertumbuhan tertinggi dicatat Kabupaten Lombok Tengah dengan realisasi pajak sebesar Rp339,86 miliar dan lonjakan pertumbuhan mencapai 41,62 persen. Capaian ini menjadi yang paling signifikan di NTB pada 2025.

Selain Lombok Tengah, pertumbuhan positif juga terjadi di Kabupaten Lombok Utara sebesar 13,44 persen dengan realisasi penerimaan pajak Rp138,28 miliar, Kota Bima tumbuh 8,40 persen dengan realisasi Rp154,93 miliar, serta Kabupaten Dompu yang relatif stagnan dengan kontraksi tipis 0,79 persen.

Sementara itu, sejumlah daerah justru mengalami penurunan cukup dalam. Kabupaten Bima mencatat kontraksi terdalam hingga 24 persen dengan realisasi Rp60,38 miliar. Kabupaten Sumbawa juga tertekan dengan penurunan 11,22 persen dan realisasi Rp214,76 miliar. Penurunan kinerja juga terjadi di Lombok Timur yang terkontraksi 5,71 persen, Lombok Barat turun 4,65 persen, serta Sumbawa Barat yang melemah 2,90 persen.

Berdasarkan jenis pajaknya, PPN Dalam Negeri masih menjadi tulang punggung dengan kontribusi 33,58% (Rp1,05 triliun), disusul oleh PPh Pasal 21 sebesar 18,51% (Rp580,5 miliar). Menariknya, terdapat lonjakan drastis pada PPnBM Dalam Negeri yang tumbuh hingga 408,6% dan PPN Impor yang naik 207,3%.

Samon Jaya menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kepatuhan para Wajib Pajak (WP). Tercatat ada ribuan WP aktif yang berkontribusi, di antaranya 7.521 WP dari sektor Pegawai dan 6.483 WP dari sektor Perdagangan.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut