Mataram (ekbisntb.com) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gerbang NTB Emas (GNE) hingga kini masih menanggung kewajiban utang sekitar Rp22 miliar. Utang tersebut sebagian besar berada di sektor perbankan dan merupakan akumulasi dari sejumlah kegiatan usaha yang tidak lagi berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama GNE NTB, Lalu Anas Amrullah, mengungkapkan bahwa posisi utang perusahaan per 22 November 2025 lalu masih berada di angka tersebut.
“Utang kami per 22 November tersisa sekitar Rp22 miliar, sebagian besar berada di perbankan,” ujar Lalu Anas usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu, 7 Januari 2026.
Anas menjelaskan, kewajiban tersebut tersebar di beberapa bank, di antaranya Bank NTB Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta sejumlah bank lainnya. Dana pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk membiayai berbagai lini usaha GNE. Namun, sebagian unit bisnis tersebut kini tidak lagi beroperasi, sehingga penyelesaian kewajiban ke perbankan hanya bertumpu pada satu sektor usaha yang masih berjalan.
Sejumlah usaha yang dinilai tidak memberikan hasil optimal bahkan gagal, antara lain perdagangan jagung, sektor perumahan yang telah selesai namun masih menyisakan utang, usaha kayu sonokling, jasa sewa, hingga beberapa unit usaha lain. Selain itu, usaha batu split dan mesin atap juga sudah tidak lagi beroperasi sejak Anas menjabat sebagai pelaksana tugas direktur utama.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut,” katanya.
Meski demikian, Anas menegaskan bahwa sebagai BUMD, GNE tetap dituntut untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui setoran dividen. Tantangan ke depan adalah bagaimana perusahaan tetap mampu beroperasi secara menguntungkan di tengah beban utang yang masih cukup besar.
“BUMD harus tetap berkontribusi ke PAD melalui dividen. Artinya, di tengah kewajiban yang ada, perusahaan harus tetap dikelola secara profesional agar bisa menghasilkan keuntungan,” jelasnya.
Sementara itu, jika dilihat secara umum, nilai utang GNE berada di kisaran Rp18 miliar. Untuk utang konsumen, penagihan masih terus dilakukan, terutama untuk periode 2019 hingga 2025 yang dinilai relatif masih terkendali dan nilainya dapat ditekan. Kendala utama justru terdapat pada utang-utang lama dari periode sebelumnya, yang sebagian konsumennya sudah tidak aktif atau unit usahanya telah berhenti beroperasi.
“Utang lama ini harus diinventarisasi dulu, mana konsumennya masih ada dan mana yang sudah tidak bisa ditagih,” tambah Anas.
Di sisi lain, Anas mengungkapkan bahwa pada tahun buku 2025, GNE diperkirakan mampu mencatatkan laba bersih sekitar Rp250 juta. Dari laba tersebut, sekitar 50 persen direncanakan akan dibagikan sebagai dividen kepada pemerintah daerah selaku pemilik saham.
“Walaupun utang masih cukup besar, kami sudah berhasil menurunkan kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp3 sekian miliar. Dari sebelumnya sekitar Rp26 miliar, kini menjadi sekitar Rp23 miliar,” pungkasnya.
Penurunan kewajiban tersebut, lanjut Anas, dicapai melalui berbagai langkah rasionalisasi dan efisiensi operasional yang terus dilakukan oleh manajemen.(bul)






