Mataram (ekbisntb.com) — Komitmen Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Perindustrian NTB berhasil meraih nilai 98,16 dengan kategori Informatif, sekaligus mempertahankan predikat tersebut berturut-turut dan masuk dalam 10 besar badan publik paling informatif di Provinsi NTB.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, M.E., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Dinas Perindustrian NTB. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pelayanan publik yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap program dan kebijakan perindustrian dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat,” ujar Nuryanti.
Selanjutnya, Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTB konsisten mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan institusi pemerintah menjadi information friendly. Ia berharap seluruh badan publik yang belum meraih kategori informatif dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun mendatang.
Gubernur juga menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, serta mendorong perubahan paradigma badan publik dari pasif menjadi aktif dalam penyediaan informasi publik.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan rangkaian akhir dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publiksebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan Komisi Informasi. Tahapan penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan untuk menilai strategi, inovasi, dan tingkat digitalisasi badan publik.
Pada tahun ini, Monev menyasar 10 kabupaten/kota, 45 OPD, dan 22 desa di Provinsi NTB. Hasil penilaian menunjukkan peningkatan signifikan tingkat keterbukaan informasi publik, dengan sejumlah badan publik berhasil mencapai kategori informatif.
Dinas Perindustrian NTB selalu berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis digital, sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan sektor industri daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(r)






