26.5 C
Mataram
BerandaBerandaKebijakan Sewa Mobil Listrik, Ini Pertimbangan Pemprov NTB

Kebijakan Sewa Mobil Listrik, Ini Pertimbangan Pemprov NTB

Lombok (ekbisntb.com) –

Pemprov NTB melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfptik) Provinsi NTB kembali menegaskan terkait kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dengan sistem sewa. Menurut Kepala Diskominfotik Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., terkait kebijakan sewa mobil listrik oleh Pemprov  didasari dua pertimbangan.

- Iklan -

Dasar pertama, ujarnya, adalah merupakan upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, sekarang ini APBD 2026 sedang dihadapkan dengan tekanan, karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah. Untuk itu, ujarnya, pemerintah provinsi harus mencari kiat dan upaya agar APBD tetap berupaya untuk meraih target pembangunan sesuai RPjMD.

‘’Langkah penghematan di sektor belanja operasional, termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek,’’ ungkapnya dalam penjelasannya, Senin (1/12/2025).

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB ini mengilustrasikan, jika biaya pemeliharaan kendaraan dinas per tahun sekitar Rp19 miliar ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru per tahun antara Rp9 miliar hingga Rp14 miliar per tahun.

‘’Artinya kisaran Rp28-33 miliar harus kita siapkan untukk operasional mobil dinas per tahun. Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar Rp25 miliar. Jadi dipastikan bisa menghemat miliaran yang bisa dioptimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan,’’ terangnya.

Dasar kedua, tambahnya, adalah semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas. Dijelaskannya, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK bertahun-tahun mengenai buruknya tata kelola randis ini.

Untuk itu, jelasnya, dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK.  

”Dalam konteks inilah hadirnya kebijakan Bapak Gubernur terkait mobil listrik Pemprov dapat dimaklumi. Penggunaan  mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga kita menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program blue energy yang ramah lingkungan. Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan,’’ tegasnya. (ham)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut