26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramGunakan Data DTSEN

Gunakan Data DTSEN

PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, memastikan penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025 masih mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dianggap sebagai rujukan paling valid dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan, meskipun terjadi perubahan penerima manfaat setiap tahunnya.

Lurah Ampenan Utara, Budi Wahyudin mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan pada periode ini mencapai 800 keluarga. Masing-masing menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sebagai bagian dari program bantuan pangan cadangan pemerintah.

- Iklan -

“Menggunakan data yang sama, hanya saja pada penyaluran bantuan raskin tahun lalu jumlahnya cenderung berkurang karena setiap penyaluran selalu ada pembaruan data,” ujar Budi, Rabu 26 November 2025.

Menurutnya, hasil verifikasi DTSEN tahun ini menunjukkan adanya perubahan komposisi penerima. Sejumlah nama baru masuk sebagai penerima bantuan untuk pertama kalinya, sementara beberapa nama lama tetap tercantum karena masih memenuhi kriteria sebagai keluarga rentan atau berpenghasilan rendah.

Budi menjelaskan bahwa proses penetapan penerima bantuan tidak hanya bersumber dari DTSEN yang dikelola BPS, tetapi juga dari data Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial daerah. Kedua basis data tersebut telah terintegrasi untuk memperkuat akurasi dan mencegah terjadinya double data.

“Yang jelas mengacu pada data dari Kemensos dan BPS, meskipun kemungkinan yang digunakan adalah data dari BPS,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kelurahan setiap tahun mengusulkan calon penerima bantuan berdasarkan hasil pendataan lapangan. Usulan tersebut kemudian melalui proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum diserahkan ke pemerintah pusat. Kendati demikian, keputusan akhir tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat yang menetapkan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.

“Pusat yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan berdasarkan desil yang ada,” tegasnya.

Budi memastikan, dari total 800 KPM yang menerima bantuan pangan cadangan pemerintah, seluruhnya telah melalui proses verifikasi dan memenuhi kriteria penerima manfaat. Ia menilai penetapan ini sudah tepat sasaran dan sejalan dengan kondisi sosial ekonomi warga Ampenan Utara.

Untuk proses pendistribusiannya, pemerintah kelurahan memusatkan penyaluran di Aula Kantor Lurah Ampenan Utara. Kegiatan tersebut didampingi petugas Perum Bulog dan menggunakan sistem kupon agar pembagian berjalan tertib, terjadwal, dan meminimalkan potensi kerumunan.

Budi berharap program bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban warga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Ia juga mengingatkan warga agar segera melapor bila terjadi perubahan status ekonomi, agar data bantuan dapat terus diperbarui dan lebih tepat sasaran. (pan)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut