Lombok (ekbisntb.com) –
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil sikap tegas terhadap para investor yang dianggap menelantarkan lahan yang telah memperoleh izin pengelolaan. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan rencananya untuk memanggil para investor tersebut dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil setelah pemkab mendata puluhan izin pengelolaan lahan yang tidak dioptimalkan oleh para investor pemegangnya. Luas lahan terlantar yang telah teridentifikasi mencapai ratusan hektar dan tersebar di beberapa lokasi di wilayah Lotim.
“Kita akan panggil PT-PT itu dalam waktu dekat ini,” tegas Bupati yang akrab disapa H. Iron tersebut, saat dikonfirmasi oleh media di Selong, Senin (17/11/2025).
Meskipun tidak menyebutkan secara rinci nama-nama perusahaan yang akan dipanggil, H. Iron menegaskan pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi. Pemerintah ingin mengetahui kendala yang dihadapi oleh investor hingga menyebabkan lahan yang seharusnya dikelola justru terbengkalai.
“Kami perlu duduk bersama. Ada apa dengan izin yang sudah diberikan, mengapa lahannya tidak kunjung digarap? Ini penting untuk kepastian hukum dan yang utama untuk mendorong perekonomian di Lotim,” ujar H. Iron.
Penelantaran lahan dalam jangka waktu yang lama dinilai merugikan masyarakat dan daerah. Lahan yang tidak produktif menghambat potensi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di sekitarnya. Selain itu, lahan telantar juga sering menimbulkan permasalahan sosial dan lingkungan.
Rencana pemanggilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap langkah tegas ini dapat membangkitkan kembali aset-aset produktif yang selama ini terbengkalai. Jika setelah pemanggilan dan proses mediasi investor tetap tidak menunjukkan keseriusan, Pemerintah Kabupaten Lotim tidak menutup kemungkinan untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk mencabut izin yang telah diberikan.
Kebijakan Bupati Haerul Warisin ini sejalan dengan komitmennya untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab, di mana investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan Lombok Timur. (rus)






