26.5 C
Mataram
BerandaBerandaDana Transfer Turun Rp 206 Miliar, Bupati Najmul Akhyar Ajak DPRD Bahas...

Dana Transfer Turun Rp 206 Miliar, Bupati Najmul Akhyar Ajak DPRD Bahas Secara Konstruktif

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Rancangan APBD tahun anggaran 2026 telah disampaikan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (3/11/2025). Terdapat penurunan dana transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp 206,75 miliar lebih.

Bupati dalam sidang DPRD kemarin memaparkan, RAPBD tahun anggaran 2025 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip penyusunan tersebut untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Najmul menilai tahun anggaran 2206 merupakan tahun strategis. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan nasional, yang dikenal sebagai “Percepatan dan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada; penguatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi berbasis produktivitas dan investasi. Penguatan ketahanan fiskal daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang merata dan berkeadilan.

“Dalam konteks ini, kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas Belanja Daerah, memperkuat sinergi fiskal antara pusat dan daerah, serta mendukung pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” papar Najmul.

Kondisi tersebut tambah Bupati, mengharuskan pemerintah untuk membahas secara lebih cermat setiap kebijakan Belanja Daerah dan terus memperkuat kualitas Perencanaan. Sehingga setiap aspek yang dihasilkan dari APBD dapat lebih maksimal dalam mendukung percepatan pembangunan di Lombok Utara.

Najmul menegaskan, penyusunan RAPBD tahun 2026  bukanlah pekerjaan yang mudah, namun dengan semangat kolaboratif dan mengedepankan sinergitas antara pemerintah kabupaten dan DPRD, dirinya optimis pembangunan akan berjalan dengan baik.

“Eksekutif dan Legislatif harus mampu menghasilkan APBD yang realistis, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Bupati menyampaikan bahwa Rancangan APBD tahun 2026 masih konsisten dengan postur yang kita sepakati dalam dokumen KUA PPAS yang disepakati sebelumnya.

Secara garis besar postur RAPBD KLU Tahun 2026, mencakup komponen Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,189 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 341,615 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 847,441 juta lebih.

Selanjutnya, Komponen Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,184 triliun lebih. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 809,832 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 208,796 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3,127 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp 162,3 juta lebih. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 perihal rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, terdapat penyesuaian alokasi transfer untuk Kabupaten Lombok Utara. Semula TKD KLU sebesar Rp 847,44 miliar lebih berkurang menjadi Rp 640,68 miliar lebih, atau mengalami penurunan sebesar Rp 206,75 miliar lebih.

Bupati melanjutkan, pihaknya memandang penting adanya pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, untuk mencari solusi bersama, baik melalui rasionalisasi belanja, penajaman program prioritas, maupun upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut