26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramRealisasi Capai 80 Persen, Pajak Hotel Masih Mengkhawatirkan

Realisasi Capai 80 Persen, Pajak Hotel Masih Mengkhawatirkan

Lombok (ekbisnbt.com) – Realisasi pajak daerah cukup progresif. Tercatat capaian sampai pertengahan Bulan Oktober mencapai 80 persen dari target Rp291 miliar. Kendati demikian, sumber pendapatan asli daerah dari pajak hotel masih mengkhawatirkan.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Achmad Amrin menjelaskan target pajak daerah di perhitungan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) murni 2025, telah melampui. Capaian di APBD Perubahan diprediksi mengikuti polanya, sehingga target baru ditetapkan mencapai 80 persen lebih dari target Rp291 miliar.

- Iklan -

Sisa waktu dua bulan ini kata dia, realisasi pajak hotel masih mengkhawatirkan. Pasalnya, pergerakannya melambat karena hunian hotel sejak setahun terakhir menurun drastis. ‘’Kalau setelah dari perubahan APBD realisasi 80 persen lebih,’’ sebutnya ditemui pada, Senin 20 Oktober 2025.

Target pajak hotel Rp30 miliar pada APBD murni 2025. Amrin tidak menyebutkan secara detail capaian sampai pertengahan bulan Oktober.

Namun, strategi dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengawasan, untuk menjamin target dapat mencapai 100 persen. Pengawasan pajak hotel melalui pengecekan jumlah tamu yang sarapan serta penggunaan ruang pertemuan.

Dua hal itu kata Amrin, menggambarkan pendapatan yang diperoleh hotel. ‘’Kalau sewa ruangan tidak harus mengecek administrasi hotel,’’ ujarnya.

Amrin menambahkan, potensi pajak lainnya juga dilakukan pengawasan. Salah satunya adalah pajak tempat kebugaran atau fasilitas olahraga. Pihaknya telah memanggil pemilik hiburan untuk mengingatkan kembali.

Pemberitahuan tentang pengenaan pajak telah disosialisasikan sejak tahun 2024. Rupanya, tingkat kepatuhan pemilik fasilitas olahraga ini masih rendah.

Mereka terkesan saling menunggu dengan pengusaha sejenisnya. “Kita sudah datangi dan berikan peringatan untuk membayar pajaknya,” ujarnya.

Amrin mengimbau masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayar akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan, pemberdayaan, dan lain sebagainya. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut