26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBPR NTB Catat Laba Rp20 Miliar, Siap Dikonversi Menjadi Syariah

BPR NTB Catat Laba Rp20 Miliar, Siap Dikonversi Menjadi Syariah

Lombok (ekbisntb.com) – Kinerja PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB (Perseroda) milik Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan hasil positif sepanjang tahun berjalan. BPR NTB tercatat berhasil mencatatkan laba bersih hingga Rp20 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamudin Ami, mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa BPR daerah tetap mampu tumbuh stabil di tengah berbagai tantangan sektor keuangan.

- Iklan -

“Kalau kita lihat indikator kinerja BPR, secara umum kondisinya sangat baik. Laba tahun ini sudah mendekati Rp20 miliar. Artinya, performa usaha mereka berada di jalur yang tepat,” ujarnya di Mataram.

Meski demikian, Najamudin mengakui masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, terutama rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang masih cukup tinggi.

“Memang NPL kita masih sekitar 16 persen. Tapi kalau dibandingkan dengan beberapa BPR provinsi lain yang mencapai 24 persen, posisi NTB masih relatif aman,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu penyebab tingginya NPL adalah karakteristik nasabah yang sebagian besar merupakan pelaku usaha musiman. Selain itu, faktor sumber daya manusia (SDM) juga berperan dalam efektivitas penagihan dan pengelolaan risiko kredit.

“SDM kita memang perlu lebih aktif melakukan penagihan dan pendampingan ke nasabah agar kredit bisa lebih lancar,” katanya.

Terkait dengan manajemen BPR, Najamudin menyebutkan bahwa saat ini struktur pengurus baru BPR NTB sudah tuntas di pansel dan tengah menunggu proses finalisasi serta penetapan oleh Gubernur NTB.

“Calon Dirut baru dan pengurus lainnya sudah ada, tinggal proses final saja, termasuk nanti untuk fit proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terangnya.

Ia menambahkan, setelah proses panitia seleksi (pansel) dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) selesai, kewenangan pengelolaan akan sepenuhnya berada di tangan manajemen baru. Pemerintah provinsi berperan memastikan proses transisi berjalan sesuai aturan dan tata kelola yang baik.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengonversi BPR NTB menjadi BPR Syariah. Upaya ini diharapkan bisa terealisasi pada awal tahun 2026.

“Kita sudah usulkan agar konversi BPR ke sistem syariah bisa dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di akhir tahun ini, sehingga awal tahun depan prosesnya bisa mulai berjalan,” ujar Najamudin.

Ia menjelaskan, proses konversi memerlukan sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak regulator.

“Memang sudah ada kesiapan dari pihak BPR sendiri, baik secara kelembagaan maupun persyaratan teknis untuk menuju ke arah syariah. Tinggal menunggu proses legal formalnya melalui pembentukan perda,” katanya.

Najamudin juga menekankan bahwa arah kebijakan keuangan daerah saat ini memang diarahkan untuk memperkuat sistem keuangan berbasis syariah. Hal ini sejalan dengan visi besar NTB sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di kawasan timur Indonesia.

“Pak Gubernur sangat mendorong agar konversi ini bisa segera terealisasi. Nantinya BPR Syariah NTB diharapkan dapat bersinergi dengan Jamkrida NTB Syariah dan Bank NTB Syariah, sehingga ekosistem pembiayaan berbasis syariah di daerah bisa semakin kuat,” jelasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut