Kota Bima (ekbisntb.com) –Maraknya kafe dan tempat hiburan malam di kawasan pesisir Ule, Kota Bima, menuai sorotan serius Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE. Kawasan yang dulunya dikenal sebagai destinasi wisata keluarga dan tempat beraktivitas nelayan itu kini berubah wajah. Suasana tenang pesisir berganti dengan gemerlap lampu, dentuman musik, dan geliat ekonomi malam yang kian menonjol.

Namun di balik keramaian itu, muncul persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Banyak kafe di kawasan Ule diduga hanya memiliki izin usaha rumah makan, tetapi beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas hiburan dan penjualan minuman keras. Kondisi ini memicu keresahan warga yang menilai perubahan kawasan tersebut telah bergeser dari nilai sosial dan religius masyarakat setempat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bersama aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penertiban. Sejak 2023, razia gabungan Satpol PP dan Polres Bima Kota beberapa kali menyasar kafe-kafe di Ule. Dalam operasi terakhir pada Juli 2025, petugas menyita lebih dari 200 botol minuman keras berbagai merek dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal. Meski begitu, sebagian kafe tetap beroperasi dengan dalih izin rumah makan.
Fenomena ini kemudian mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan tanggung jawab moral dalam menata kawasan pesisir tersebut.
“Keberadaan kafe di Ule ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kalau bisa, kita batasi. Saya tidak ingin daerah ini melegalisasi hal-hal seperti ini, karena kelak di akhirat kita akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya, Selasa (14/10/2025).
Wali Kota juga meminta para camat lebih aktif mengawasi wilayah masing-masing. “Camat Asakota kontrol wilayah Ule, dan Camat Rasanae Barat kontrol wilayah Amahami dan sekitarnya,” perintahnya.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat terus berdatangan terkait aktivitas tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga. Bila ditemukan pelanggaran izin operasional, langkah tegas berupa penyegelan akan dilakukan.
“Saya ingin kota ini maju dengan cara yang baik. Jangan sampai di masa kepemimpinan saya, kita melegalisasi hal-hal yang melenceng dari kultur sosial dan agama. Kelemahan yang ada harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya. (hir)