26.5 C
Mataram
BerandaNTBDompuBupati Ajak Warga Dukung Investasi untuk Percepat Pembangunan Daerah

Bupati Ajak Warga Dukung Investasi untuk Percepat Pembangunan Daerah

Dompu (ekbisntb.com) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akan menyesuaikan belanja dengan alokasi dana transfer yang terbatas. Namun Bupati mengajak semua elemen untuk mendukung investasi yang ada, sehingga akan berdampak bagi Pembangunan di daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menanggapi pemotongan dana transfer pusat ke daerah untuk tahun anggaran 2026 di Dompu, Jumat 10 Oktober 2025 kemarin. Diakuinya, APBD Dompu sangat bergantung pada dana transfer. Porsinya bahkan mencapai 90 persen dari total pendapatan. Dengan pemotongan hingga Rp199 miliar, tentu akan berdampak pada pembiayaan program dan kegiatan Pembangunan.

- Iklan -

“Sebagai antisipasi dalam menghadapi kebijakan pengurangan Dana Transfer Daerah di tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan fokus melaksanakan kegiatan pembangunan prioritas berdasarkan anggaran yang tersedia dengan memaksimalkan peningkatan potensi daerah sebagai sumber alternatif dalam membiayai program dan kegiatan Pembangunan,” kata Bambang Firdaus.

Kabupaten Dompu memiliki banyak potensi dan bisa mendukung Pembangunan daerah, yaitu pertambangan. Hanya saja, saat ini masih dalam tahap eksplorasi yaitu potensi mineral Onto yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM). Kehadiran Perusahaan ini akan memberi kontribusi retribusi tidak sedikit bagi Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat. Sehingga semua elemen diminta untuk mendukung setiap investasi yang ada.

“Yang dibutuhkan investor adalah dukungan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan dan ketertiban daerah yang baik akan memberikan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya. Ketika berinvestasi, tentu akan berdampak domino bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Masyarakat,” katanya.

Ia juga akan mendorong pertambangan rakyat di Pajo, dikoordinir koperasi dalam perizinannya. Sehingga bisa diatur dan memberi kontribusi bagi Pembangunan. “Kalau (beroperasi) illegal, tidak ada kewajiban yang mereka (penambang) harus penuhi,” ungkapnya.

Perusahaan daerah (Perusda) kedepan bisa berperan dalam usaha pertambangan di Dompu. Hanya saja saat ini, Perusda belum bisa berperan karena masih tersangkut urusan hukum. (ula)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut