Lombok (Ekbisntb.com) –Pemerintah Kota Mataram menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, mencapai Rp600 miliar. Sumber pendapatan daerah dari sektor retribusi layanan persampahan dan parkir tepi jalan umum mengkhawatirkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menjelaskan, Pemkot Mataram telah menetapkan pendapatan asli daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, mencapai Rp600 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp291 miliar lebih dan retribusi daerah Rp300 miliar lebih.

Realisasinya PAD sampai bulan September telah mencapai Rp460 miliar atau 76 persen. Capaian ini bersumber dari pajak daerah dari target Rp291 miliar, terealisasi Rp227 miliar. Sedangkan, retribusi daerah mencapai Rp212 miliar atau 70 persen dari target Rp300 miliar. “Alhamdulillah, realisasi PAD kita telah mencapai 76 persen dari target Rp600 miliar,” sebutnya.
Mantan Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram menegaskan, sumber pendapatan dari pajak daerah tidak terlalu mengkhawatirkan. Ia optimisi capaiannya mencapai 100 persen. Sementara, retribusi layanan persampahan dan layanan parkir tepi jalan umum diproyeksi tidak mencapai target. “Tantangan kita di retribusi persampahan dan parkir,” sebutnya.
Khusus layanan parkir tepi jalan umum telah dibahas bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram, untuk mengambil langkah-langkah strategis. Diantaranya, penggunaan pembayaran non tunai bekerja sama dengan bank daerah. Selain itu, optimalisasi koordinator lapangan untuk penungguan di titik-titik parkir potensial.
Selain itu, optimalisasi penggunaan Quick Respons Indonesia Standard (QRIS) dengan memberikan hadiah kepada jukir dan pelanggan yang banyak bertransaksi menggunakan pembayaran non tunai. “Kami sudah komunikasi dengan bank daerah diberikan model give way kepada jukir menggunakan qris paling banyak atau pemberian hadiah kepada pelanggan/pelajar. Kita akan umumkan sebagai pengguna bayar parkir paling terbanyak gunakan Qris,” terangnya.
Strategi ini diharapkan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus menumbuhkan kebiasaan masyarakat menggunakan transaksi non tunai, untuk membayar parkir. (cem)