Praya (Ekbis NTB) – Balai Karantina NTB melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Internasional Lombok (BIL) hampir setiap hari melakukan kegiatan Sertifikasi terhadap komoditas Lobster yang berasal dari berbagai wilayah di provinsi ini.
Tercatat dari Januari-April 2024 sebanyak 37.640 ekor atau sekitar 12,5 Ton jumlah lobster konsumsi yang di kirim dengan tujuan domestik. Sedangkan untuk tujuan ekspor, sebanyak 1.020 ekor atau sekitar 300 Kg.
Lobster yang beredar antar area di Indonesia antara lain memenuhi kebutuhan di beberapa daerah seperti Bali dan Jakarta. Sedangkan untuk pasar ekspor, Lobster asal NTB dikirim ke Malaysia dan Singapura.
Agus Mugiyanto, Kepala Karantina NTB menyampaikan bahwa lobster merupakan jenis udang laut yang sering juga disebut dengan udang barong atau udang karang dan sangat digemari oleh pecinta boga bahari.
“Ada empat jenis lobster yang ada di NTB yaitu Lobster jenis pasir, mutiara, bambu, dan batu,” ungkap Agus, Kamis 18 April 2024.
Agus juga menegaskan, Karantina Indonesia tidak hanya menjaga dan mencegah terjadinya penyebaran HPHK, HPIK dan OPTK, tetapi juga ikut berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan perdagangan baik domestik maupun ekspor.(bul)