Lombok (ekbisntb.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan alasan merombak besar-besaran jajaran direksi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB.
Menurutnya, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut belum sesuai harapannya, terutama pada proses perubahan dari BPR menuju BPR Syariah.

“Belum sesuai dengan harapan terutama proses untuk menjadi BPR Syariah, macam-macam lah, tidak hanya satu,” ujarnya, Senin, 28 Juli 2025.
Iqbal mengatakan, dirinya membutuhkan kinerja yang lebih baik untuk mengelola BUMD ini. Langkah yang diambil adalah dengan melengserkan direksi sebelumnya, diganti dengan jajaran direksi baru.
“Catatan pertama kita butuh performance yang lebih baik dan kita butuh orang-orang yang lebih bagus untuk di situ. Nanti detailnya banyak,” katanya.
Mantan Duta Besar RI untuk Turki ini mengaku, pihaknya sudah mendalami masalah BPR NTB. Sejak awal dirinya terpilih sebagai Gubernur. Oleh karena itu, dirinya mengambil kebijakan mengubah struktur direksi di Perusahaan tersebut.
Nama-Nama Direksi yang Dirombak
Perombakan setengah dari direksi PT BPR NTB dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Nama-nama pejabat yang diberhentikan dari posisi direksi di antaranya Direktur Utama, Ketut Sudharmana, Direktur Operasional, H. Usman, Komisaris Utama, Lalu Nofian Hadi Saputra, dan Komisaris Non Independen, M. Abduh.
Sementara, beberapa pejabat yang tetap dipertahankan antara lain Direktur Bisnis merangkat Plt Diretur Utama, Hj. Dende Suciati, Direktur Kepatuhan merangkap Plt Direktur Operasional, Zulkifli Hamdani. Selanjutnya Plt Komisaris Utama, Ria Prayuniarti, dan Komisaris Independen, Syarif Mustaan.
BPR Menyumbang PAD Senilai Rp9,7 Miliar ke Pemprov NTB
Kinerja PT BPR NTB menunjukan tren positif dari tahun ke tahun. Di tahun ini saja, Perusahaan tersebut menyumbang dividen senilai Rp9,7 miliar kepada Pemprov NTB, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Tahun buku 2022, BPR NTB menyetor Rp7,6 miliar kepada Pemprov NTB. Di tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp8,1 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp9,7 miliar. (era)