26.5 C
Mataram
BerandaBisnisHarga iPhone Berpeluang Turun, Imbas Kesepakatan Tarif Dagang Presiden RI dan AS

Harga iPhone Berpeluang Turun, Imbas Kesepakatan Tarif Dagang Presiden RI dan AS

Lombok (ekbisntb.com) – Keputusan strategis antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kesepakatan kerja sama dagang diproyeksikan akan berimbas ke pasar dalam negeri.

Pasar elektronik Indonesia bersiap menghadapi gelombang besar masuknya produk-produk teknologi dari luar negeri, khususnya iPhone. Dalam kesepakatan tersebut, tarif masuk produk asal Amerika Serikat ke Indonesia ditetapkan sebesar nol persen, sementara produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS dikenakan tarif sebesar 19 persen.

- Iklan -

Kebijakan ini dipandang sebagai hasil diplomasi perdagangan yang cukup signifikan, terutama dalam menjaga daya saing ekspor-impor antar dua negara dengan ekonomi terbesar di masing-masing kawasan.

Bagi kalangan pengusaha, kebijakan ini membuka ruang strategis untuk meningkatkan efisiensi biaya impor dan memperluas penetrasi pasar.

Wakil Ketua BPD HIPMI NTB, Ricky Hartono, menyambut baik kebijakan tersebut, khususnya dalam konteks perdagangan ritel elektronik. Menurutnya, tarif nol persen untuk produk elektronik asal AS menjadi insentif yang menarik, terutama bagi pelaku usaha yang bergerak dalam distribusi dan penjualan gawai pintar, seperti iPhone.

“Kalau memang tarifnya nol persen, ini kabar baik untuk sektor elektronik, khususnya produk-produk premium seperti iPhone yang masih mendominasi permintaan di pasar dalam negeri,” ujar Ricky di Mataram, Jumat, 18 Juli 2025.

Saat ini, sebagian besar iPhone yang beredar di pasar Indonesia merupakan unit produksi China. Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, produk iPhone yang diproduksi langsung dari Amerika Serikat (California) bisa menjadi lebih kompetitif, bahkan menggeser dominasi merek lain di segmen kelas menengah atas.

Owner Ricky Smarthphone ini menilai bahwa jika rantai pasok mendukung dan harga iPhone produksi AS menjadi lebih terjangkau, daya saing produk ini akan meningkat secara signifikan.

“Sekarang demand iPhone masih tinggi, meski sebagian besar produk yang beredar masih made in China. Tapi kalau iPhone produksi AS mulai masuk dan harganya bisa ditekan, potensi mereka untuk mendominasi pasar sangat besar,” jelas Ricky.

Data pasar saat ini menunjukkan bahwa iPhone 13, meskipun telah mulai discontinue, masih menjadi tipe yang paling laku dengan harga pasaran sekitar Rp8 juta. Sementara iPhone 15 masih dijual dengan harga mulai Rp11,5 juta.

Ricky memproyeksikan, apabila produk iPhone asal AS masuk tanpa tarif, harga jual bisa terkoreksi menjadi sekitar Rp10 juta atau bahkan lebih rendah.
“Kalau harga iPhone bisa turun karena bebas bea masuk, bukan hanya pengusaha yang diuntungkan, tapi konsumen juga akan mendapatkan akses ke produk premium dengan harga lebih rasional,” tambahnya.

Di sisi lain, Ricky tetap mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana regulasi teknis dan pelaksanaan di lapangan. Namun, secara prinsip, pelaku usaha melihat ini sebagai sinyal positif dari arah kebijakan perdagangan nasional yang lebih terbuka dan pro-bisnis.

“Sekarang kita lihat dulu bagaimana realisasinya. Tapi secara prinsip, kebijakan nol persen tarif ini adalah peluang besar bagi pengusaha dalam negeri untuk melakukan penetrasi pasar yang lebih dalam, terutama untuk produk-produk yang memang high demand seperti iPhone,” tutup Mantan Ketua HIPMI Kota Mataram ini.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut