Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya kebiasaan merokok di kalangan anak-anak usia sekolah. Tak hanya itu, anak-anak juga kerap ditemukan nongkrong di warung dan warnet pada saat jam belajar berlangsung.
Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menyampaikan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda. Satpol PP berencana melaksanakan operasi penertiban di sejumlah titik yang biasa menjadi tempat anak-anak berkumpul di jam belajar, seperti warung dan warnet.

“Kita prihatin, anak-anak usia SD dan SMP sudah terbiasa merokok dan nongkrong saat jam belajar. Mereka memanfaatkan waktu yang seharusnya untuk belajar justru digunakan untuk berkumpul sambil merokok di warung dan warnet,” ungkap Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB dan Asisten II Setda NTB ini di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
Operasi ini, lanjutnya, bukan untuk melarang anak bermain ke warnet atau tempat umum, tetapi lebih kepada menertibkan waktu dan kebiasaan mereka agar tidak menyimpang dari norma pendidikan dan sosial.
“Silakan saja ke warnet, tapi bukan di jam belajar. Yang kita cegah adalah kebiasaan kongkow sambil merokok yang makin hari makin mengkhawatirkan,” tegasnya.
Data dari Tobacco Atlas yang dikutip Satpol PP menyebutkan sekitar 30 persen anak-anak usia SD dan SMP di Indonesia sudah menjadi perokok aktif. Meski data itu merupakan gambaran nasional, Fathul Gani menekankan bahwa fenomena serupa sudah kasat mata di NTB.
“Kita tidak ingin anak-anak NTB masuk dalam kategori itu. Fenomena ini sudah kita lihat langsung, jadi kita ambil langkah sebelum terlambat,” ujarnya.
Langkah awal penertiban ini akan dilakukan secara persuasif. Satpol PP akan bekerja sama dengan pihak sekolah, guru, konselor, dan orang tua. Sanksi yang diberikan pada tahap awal berupa pembinaan moral, bukan tindakan hukum.
“Kita akan kembalikan anak-anak ini ke sekolah, ke guru dan orang tua mereka. Tujuannya adalah mengembalikan mereka ke jalur yang benar, bukan untuk menghukum,” imbuhnya.
Satpol PP juga berharap adanya peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang dapat merusak masa depan mereka.
“Euforia merokok di usia dini ini harus dihentikan bersama. Tidak cukup hanya dengan penertiban, tapi juga harus ada kesadaran kolektif dari keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Penertiban ini akan dimulai dari Kota Mataram dan secara bertahap menyasar wilayah lain di NTB. Satpol PP juga akan melibatkan unsur perangkat desa dan kelurahan dalam memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.(bul)