Beranda Bisnis Rencana Pajak E-Commerce Digodok, UMKM di Mataram Masih di Bawah Ambang Kena Pajak

Rencana Pajak E-Commerce Digodok, UMKM di Mataram Masih di Bawah Ambang Kena Pajak

0
Rencana Pajak E-Commerce Digodok, UMKM di Mataram Masih di Bawah Ambang Kena Pajak
M. Ramadhani(ekbisntb.com/dok)

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat tengah membahas rencana pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi digital, termasuk e-commerce dan marketplace. Menanggapi wacana ini, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop dan UKM) Kota Mataram menyatakan bahwa mayoritas pelaku UMKM di Kota Mataram belum mencapai ambang penghasilan yang dikenai pajak.

Kepala Disperinkop dan UKM Kota Mataram, M. Ramadhani, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM yang aktif berjualan di platform e-commerce masih sangat terbatas.

“UMKM yang jualan di e-commerce itu ada, tapi kira-kira hanya 10 persen yang benar-benar aktif di sana. Untuk penghasilannya, saat ini belum terdata secara rinci,” sebutnya saat dikonfirmasi Ekbis NTB, Senin, 30 Juni 2025.

Ia meyakini bahwa sebagian besar UMKM digital di Mataram belum memiliki omzet yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak.

“Saya yakin, untuk e-commerce UMKM di Kota Mataram belum ada yang mencapai penghasilan Rp500 juta per tahun. Biasanya mereka berada di kisaran di bawah Rp300 juta. Jadi saya yakin mereka belum ada yang memenuhi syarat untuk pembayaran pajak,” tegasnya.

Meski demikian, Ramadhani menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan, pihaknya akan mendukung pelaksanaannya sesuai regulasi. Pihaknya juga akan melakukan pendataan lebih rinci terhadap UMKM digital.

“Kalau nanti aturan itu berlaku, saya pikir akan berjalan sesuai regulasinya. Kalau memang UMKM kita memiliki omzet tinggi (Rp500 juta per tahun) dan sesuai pada aturan, pasti mereka akan mengikuti regulasi, karena sudah proporsional dengan omzetnya. Dan tentu akan ada pendataan lebih rinci kepada UMKM-UMKM yang berjualan di e-commerce,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, menyebut tren digitalisasi di kalangan UMKM Mataram terus berkembang. Menurutnya, sebagian pelaku usaha sudah mulai aktif memanfaatkan platform digital, terutama media sosial, untuk memasarkan produk.

“Beberapa UMKM yang ada sudah mulai aktif dalam dunia digital, terutama di media sosial. Untuk e-commerce, memang beberapa sudah mulai masuk ke ranah tersebut, khususnya yang bergerak di kuliner seperti kripik, jajanan, hingga kopi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan dunia digital menjadi peluang besar yang harus terus didorong. “Dunia digital berkembang sangat pesat. UMKM mulai aktif di dunia digital. Ini perlu terus didorong,” tambahnya.

Bagi Pemerintah Kota Mataram, rencana kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat basis data dan pendampingan terhadap pelaku UMKM, sekaligus mendorong kesadaran pentingnya pencatatan usaha yang rapi dan transparan di tengah era ekonomi digital yang semakin kompetitif.(hir)