Lombok (ekbisntb.com) – Capaian retribusi parkir belum optimal dari tahun ke tahun. Buruknya pelayanan serta pengawasan lemah terhadap juru parkir dinilai menjadi pemicu. Salah satu potensi retribusi daerah ini, dibutuhkan perbaikan besar-besaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin ditemui pekan kemarin membenarkan, pengelolaan parkir butuh perbaikan menyeluruh. Perbaikan utama adalah membangun kesadaran juru parkir menyetor retribusi ke kas daerah. Juru parkir banyak kurang setor bahkan tidak menyetor pendapatan harian mereka.

Paling mendesak adalah uji petik. Uji petik tidak bisa dilakukan serta merta di semua titik, karena dibutuhkan proses dan melibatkan pihak ketiga supaya hasilnya diterima oleh jukir. “Kenapa uji petik penting karena banyak laporan dari jukir titik parkirnya sepi. Titik parkir sepi membuat mereka tidak bisa nyetor dan kurang nyetor. Padahal, tidak mungkin mereka mengaku ramai,” terangnya.
Koordinator lapangan diminta bekerja tiga kali lipat dari semestinya. Jukir ini harus diawasi atau didatangi setiap hari, supaya mereka merasa diawasi dan mempunyai kewajiban membayar retribusi.
Sebagai contoh kata Zulkarwin, jika jukir menyetor Rp100 ribu, maka hak diperoleh Rp50 ribu. “Padahal sudah jelas penghasilan diperoleh kalau mereka nyetor Rp100 ribu, berarti mereka dapat Rp50 ribu,” sebutnya.
Banyak inovasi dilakukan Dishub melalui qris, memperbanyak korlap, dan penindakan. Kenapa targetnya tidak pernah terpenuhi? Mantan Camat Selaparang mengatakan, pengelolaan parkir tidak sederhana karena berhadapan dengan masyarakat berpenghasilan rendah dan uang harian. Jika tidak diperketat pengawasan dan sering turun, maka uang dibawa pulang sehingga mengakibatkan kurang setor. “Kurang setor dimaklumi, tetapi jadi perhatian adalah tidak mau setor,” pungkasnya.
Pihaknya mencari alasan kenapa jukir tidak nyetor. Padahal, pelanggan tetap membayar parkir. Seandainya sepi solusinya jukir menyarankan pelanggan menyetor menggunakan quick respons Indonesian standar (Qris), sehingga jukir terbebas dari tanggungjawab.
Ia menyebutkan, realisasi parkir sampai bulan Juni baru mencapai Rp4,7 miliar atau 26 persen dari target Rp18 miliar. “Masih sangat rendah sekali,” sebutnya.
Rendahnya realisasi parkir di triwulan II, ia mengingatkan kepala UPTD Perparkiran dan korlap turun mengawasi jukir. Apabila jukir enggan menyetor sebaiknya diberhentikan. (cem)